Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Boneng Incar HP Pamedek Saat Istirahat

I Komang Gede Doktrinaya • Minggu, 21 Juni 2020 | 05:37 WIB
Boneng Incar HP Pamedek Saat Istirahat
Boneng Incar HP Pamedek Saat Istirahat

AMLAPURA, BALI EXPRESS – Nyoman A, alias Boneng tak bisa berkelit saat personel Unit Reskrim Polsek Rendang mencecar pertanyaan terkait proses jual-beli HP (handphone) di sebuah konter di Desa Suter, Kintamani, Bangli, beberapa waktu lalu. Pemuda asal Banjar Kiduling Kreteg, Desa Besakih, Kecamatan Rendang, itu akhirnya mengaku mencuri HP pamedek (umat) di beberapa pura area Besakih.


Aksi pria 21 tahun itu terbongkar, bermula dari laporan pamedek (umat yang sembahyang) yang kehilangan HP saat makemit di pura. Informasi yang dihimpun di kepolisian, lokasinya terpisah di Pura Pedarman Kaba-Kaba dan Pura Pedarman Pande Besakih.


Kapolsek Rendang AKP Made Sudartawan menjelaskan, terduga Boneng beraksi di waktu yang berbeda, yakni April dan beberapa pekan lalu. Pemuda rambut pirang itu selalu memuluskan aksinya, memanfaatkan peluang saat korban sedang istirahat.


Kata Sudartawan, ketika korban tidur, HP tersebut sedang terisi daya (charge). Saat itu, Boneng langsung menggondol HP sasarannya. "Ketika istirahat malam, korban tidur bersama pamedek lainnya. Saat itu pelaku mengendap-endap mengambil HP," jelas Made Sudartawan, Sabtu (20/6).


Perbuatan terduga Boneng terungkap saat personel Unit Reskrim Polsek Rendang menyisir beberapa konter HP di seputar Kecamatan Rendang hingga perbatasan Karangasem dengan Bangli. Polisi mendatangi konter milik I Komang Setiawan di Desa Suter, Kintamani, Bangli, Sabtu (20/6).


Pemilik konter mengakui telah membeli HP itu dari terduga Boneng, 13 Juni lalu. Sayangnya, HP tersebut dibeli oleh seorang dari Tampaksiring, Gianyar secara online. Pemilik konter lantas memberi ciri-ciri pelaku.


Penyelidikan dilakukan ke Desa Besakih. Polisi berhasil meringkus terduga Boneng. Barang bukti yang disita berupa satu HP warna silver, uang Rp 600 ribu sisa hasil penjualan HP, dan satu kabel pengisi daya HP. Dua kali mencuri. Kejadian April satu kali, seminggu lalu satu kali, pelakunya dia sendiri," pungkas Sudartawan. 


Editor : I Komang Gede Doktrinaya
#pura