DENPASAR, BALI EXPRESS – Sebagai upaya menjernihkan air sungai, Senin (17/8), DLHK Denpasar yang menggandeng Komunitas Eco-enzyme Nusantara melakukan uji coba penjernihan air sungai. Proses uji coba menggunakan larutan zat organik Eco-enzyme itu dilakukan di Tukad Badung, tepatnya di jembatan Jalan Gajah Mada dan di Wanasari Kampung Jawa.
Dijelaskan, Eco-enzyme merupakan larutan zat organik kompleks yang diproduksi dari proses fermentasi sisa organik, gula dan air. Cairan Eco-enzyme ini berwarna coklat gelap dan memiliki aroma asam atau segar yang kuat. Cairan ini merupakan cairan serbaguna yang bisa dimanfaatkan untuk bersih-bersih rumah, detergen, pertanian, hewan ternak dan yang lainnya. Selain itu juga bisa dimanfaatkan sebagai pupuk. Di Thailand, cairan ini juga digunakan untuk menjernihkan air waduk.
Tim Sosialisasi dari Komunitas Eco-enzyme Nusantara, Joko Rianto mengatakan, penuangan Eco-enzyme ini merupakan uji coba perdana yang dilakukan di Bali. Ada dua wilayah yang dipilih untuk penuangan sekaligus uji coba ini, yakni Denpasar dan Buleleng.
Menurut Joko, keberhasilan penerapan Eco-enzyme dan mampu menjernihkan air ini sudah terbukti di sungai yang ada di Taiwan. Sementara untuk di Indonesia sudah diterapkan di waduk air yang ada di Batam. “Ini sudah ada jurnal yang membahas tentang itu, bahwa Eco-enzyme bisa digunakan menjernihkan sungai,” katanya.
Joko menyebut, dampaknya bisa mencapai 2 km dari jarak penuangan Eco-enzyme. Dalam sekali penuangan, pihaknya menuangkan sebanyak 150 liter cairan Eco-enzyme. “Di Batam ini sudah pernah diujicobakan pada air yang tidak mengalir atau waduk. Sekarang di Denpasar untuk air yang mengalir. Kalau di luar negeri, Taiwan yang sudah menerapkan dan berhasil. Penuangannya harus dilakukan secara rutin setiap minggu,” tuturnya.
Cara membuat Eco-enzyme sangat sederhana, yakni menggunakan sampah organik yang dipermentasi selama tiga bulan. Sampah organik tersebut diisi dengan air dan gula merah. “Selain untuk menjernihkan air, Eco-enzyme ini juga multifungsi, yakni bisa digunakan untuk menghilangkan kandungan zat kimia. Kemudian dipakai campuran sabun cuci piring dan masih banyak fungsinya,” katanya.
Sementara itu, Kabid Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Cok Istri Mirahyani mengatakan, uji coba penjernihan akan dilakukan selama 4 bulan. Penuangan Eco-enzyme ini akan dilakukan setiap minggu. “Eco-enzyme ini didapat dari hasil pengolahan sampah dapur, yakni sampah buah dan sayur menjadi Eco-enzyme. Salah satu manfaat dari Eco-enzyme ini, yakni digunakan menjernihkan air,” katanya.
Selain bekerjasama dengan komunitas tersebut, DLHK Kota Denpasar juga berencana membuat Eco-enzyme sendiri. Nantinya masyarakat juga diharapkan ikut membuat, dan bisa mengurangi limbah sampah organik.
Editor : Nyoman Suarna