Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

72 Kasus Rabies Tercatat di Karangasem Sepanjang 2025, Kecamatan Bebandem dan Manggis Teratas

I Wayan Adi Prabawa • Kamis, 8 Januari 2026 | 08:17 WIB
Ilustrasi anjing galak
Ilustrasi anjing galak

BALIEXPRESS.ID- Kasus rabies masih menjadi perhatian serius di Kabupaten Karangasem sepanjang 2025.

Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan mencatat sebanyak 72 kasus gigitan hewan yang dinyatakan positif rabies selama periode Januari hingga Desember 2025.

Kecamatan Bebandem dan Manggis, menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (Distan PP) Kabupaten Karangasem, I Made Sugiartha, menjelaskan bahwa Kecamatan Bebandem mencatat 16 kasus positif rabies, disusul Kecamatan Manggis sebanyak 14 kasus.

Sementara itu, Kecamatan Karangasem menempati urutan berikutnya dengan 12 kasus.

Secara keseluruhan, jumlah kasus gigitan hewan di Karangasem selama 2025 terbilang tinggi.

Sugiartha menyebutkan, sepanjang tahun lalu tercatat sebanyak 1.971 kasus gigitan yang dilaporkan masyarakat.

Dari jumlah tersebut, 72 kasus di antaranya terkonfirmasi positif rabies. “Kasus gigitan memang cukup tinggi, namun yang terkonfirmasi rabies sebanyak 72 kasus,” ujar Sugiartha.

Ia merinci, sebagian besar kasus rabies berasal dari gigitan anjing. Tercatat sebanyak 69 ekor anjing dinyatakan positif rabies.

Menurut Sugiartha, tingginya kasus rabies tidak lepas dari kebiasaan masyarakat yang masih melepasliarkan anjing peliharaan.

Kondisi tersebut meningkatkan risiko penularan rabies, terlebih dengan populasi anjing di Karangasem yang cukup besar.

“Estimasi populasi anjing di Karangasem pada 2025 mencapai sekitar 79.591 ekor,” ungkap mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tersebut.

Untuk menekan penyebaran rabies, pemerintah daerah terus mengintensifkan berbagai langkah pengendalian.

Salah satunya melalui program vaksinasi massal terhadap anjing peliharaan dan anjing liar.

Dari total estimasi populasi, sebanyak 79.137 ekor atau sekitar 99,43 persen telah mendapatkan vaksin rabies.

Vaksinasi dilakukan di seluruh kecamatan di Kabupaten Karangasem, dengan capaian tertinggi berada di Kecamatan Karangasem, Kubu, Bebandem, dan Manggis.

Selain vaksinasi, upaya pengendalian populasi anjing juga dilakukan melalui kastrasi dan sterilisasi. 

Sepanjang 2025, tercatat sebanyak 1.971 ekor anjing telah menjalani tindakan sterilisasi, sementara eliminasi terhadap anjing berisiko tinggi mencapai 249 ekor.

Sugiartha mengimbau masyarakat agar lebih bertanggung jawab dalam memelihara hewan peliharaan, khususnya anjing.

Ia menekankan pentingnya vaksinasi rutin serta larangan melepasliarkan anjing demi mencegah penularan rabies.

“Kesadaran pemilik anjing sangat menentukan keberhasilan pengendalian rabies. Jangan dilepasliarkan, dan pastikan hewan peliharaan divaksin secara rutin,” pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#rabies #anjing liar #karangasem