Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PHDI Gulirkan Asuransi Pro Ngaben, Buleleng Berharap Segera Diwujudkan

I Putu Suyatra • Jumat, 15 September 2017 | 16:10 WIB
Photo
Photo

BALI EXPRESS, SINGARAJA - Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat menggulirkan program Asuransi Pro Ngaben. Program ini digadang-gadang merupakan terobosan baru untuk meringankan beban Umat Hindu dalam melaksanakan Upacara Pengabenan.


Melalui surat edaran tertanggal 6 September 2017 itu, PHDI Pusat menyurati Pengurus Banjar dan Tempek yang ada di seluruh Indonesia. Surat bernomor: 78/Parisada P/IX/2017 tersebut bertujuan untuk melindungi keluarga dari permasalahan finansial dalam rangka upacara Ngaben.


Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PHDI Pusat Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya bersama Sekertaris Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan I Nyoman Widia, diharapkan menjadi solusi pendanaan ketika melaksanakan upacara Ngaben. Dalam hal ini, PHDI Pusat bekerjasama dengan PT Equity Life indonesia, dalam Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan.


Dengan nilai Premi yang terjangkau atau Rp 150.000 per tahun, Asuransi Pro Ngaben tersebut memiliki nilai pertanggungan sebesar Rp.30.000.000. Artinya, jika sewaktu-waktu terjadi klaim, maka uang santunan sebesar Rp 30 juta tersebut akan diserahkan sepenuhnya kepada Pengurus Banjar atau Tempek. Mengingat, upacara Ngaben pelaksanaannya ditangani oleh Banjar atau Tempek.


Dikonfirmasi terkait hal itu, Ketua PHDI Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Suardana mengaku sangat mendukung program PHDI Pusat. Menurutnya, Program Asuransi ProNgaben akan menjadi solusi jitu dalam membantu umat Hindu saat melaksanakan Upacara Ngaben.


“Saya selaku Ketua PHDI Buleleng sangat mendukung Program Asuransi Pro Ngaben ini. Tapi harus benar-benar direalisasikan. Kami lihat PHDI Pusat sudah ada upaya untuk membantu umat Hindu dalam meringankan biaya pengabenan” kata Suardana, Kamis (14/9) kemarin.


Hanya saja, sambung Dewa Suardana pihaknya mengaku belum menerima surat tembusan dari PHDI Pusat. Suardana menyebut dirinya belum mendapat kepastian terkait teknis dan mekanisme penerapan Asuransi Pro Ngaben yang digulirkan PHDI.


“Kami belum mendapat surat atau pemberitahuan terkait program asuransi Pro Ngaben ini. Makanya teknisnya kami juga belum tahu. Seperti apa persyaratannya seandainya umat mau ikut. Pembayarannya bagaimana, apakah secara kolektif (Banjar/Tempek, Red) atau perorangan? Ini yang kami belum ketahui. Jika sudah pasti, maka kami sudah siap untuk membantu mensosialisasikan kepada Umat Hindu khususnya di Buelelng,” jelasnya.


Suardana menilai, jika keberadaan Asuransi Pro Ngaben ini diharapkan mampu meringankan beban umat Hindu saat melaksanakan upacara Pengabenan. Menurutnya semua orang pasti akan melaksanakan upacara Ngaben, karena menjadi sebuah kewajiban atau hutang yang wajib dibayar untuk para leluhurnya.


“Ngaben ini kan wajib digelar, semua orang pasti akan melaksanakan upacara Pitra Yadnya. Karena ini merupakan hutang atau rna yang wajib dibayar kepada leluhur. Jadi tidak ada salahnya jika dipersiapkan secara matang sejak dini, melalui asuransi Pro Ngaben,” tutupnya. 

Editor : I Putu Suyatra
#phdi #buleleng