BALI EXPRESS, TABANAN - Mengubur jenazah perlu dicarikan hari baik. Tak sembarang melakukannya, apalagi saat Kala Golongan dan Semut Sadulur. Bila dilanggar akan sangat fatal akibatnya.
Kematina bisa datang kapan saja. Seperti kata pepatah Bali, ‘Angkihan tuah ban manyilih’ (nafas hanya dari meminjam). Ketika kematian itu tiba, tiada yang bisa menolaknya, meskipun berlindung di dalam bangunan yang kokoh seperti batu (Diapin magedong batu, tusing lakar ngidang ngelidin).
Oleh karena mendadaknya kematian itu, terkadang banyak yang tak siap. Namun jenazah tetap harus diberikan perlakuan yang layak. Masyarakat Bali yang beragama Hindu tentunya sudah paham betul hal itu. Jenazah diberikan prosesi menurut sastra atau dresta setempat. Ada yang dibakar, dikubur, atau diletakkan begitu saja di atas tanah seperti di Desa Trunyan, Kintamani, Bangli. Di antara prosesi tersebut, ada dua hal yang sangat diperhatikan betul oleh masyarakat Hindu di Bali, yakni ritual dan hari baik.
Meski terkadang ritual bisa disiapkan dan ada hari baik, namun prosesi bisa terhalang karena adanya upacara besar di suatu desa. Contohnya adalah piodalan ageng yang berlangsung berhari-hari, bahkan bisa satu bulan. Dengan demikian, ada dua pilihan, yakni jenazah tetap disemayamkan di rumah duka hingga menunggu saat yang tepat, atau dikuburkan dengan segera saat menjelang malam. Hal ini kerap diistilahkan dengan nyiliban, ngilidan, atau mamaling galah alias mencuri waktu, seolah tak ada yang tahu. Jika memilih cara ini, maka keluarga pemilik jenazah biasanya hanya mendapat bantuan dari krama banjar secara terbatas.
Demikian pula, dengan adanya kesepakatan ngaben massal belakangan ini, biasanya orang yang meninggal tak langsung dibakar jenazahnya, melainkan dikubur terlebih dahulu. Dalam jangka waktu beberapa tahun, sesuai kesepakatan, jenazah-jenazah yang telah dikubur baru kemudian diberikan ritual pangabenan. Hal ini demi kebersamaan dalam suatu desa adat plus menghemat biaya dan tenaga yang dikeluarkan.
Nah, untuk mengubur jenazah, perlu juga dicari hari baik. Menurut Jro Mangku Prajapati Desa Adat Pupuan, Tabanan, I Nyoman Subata belum lama ini, ada sejumlah pantangan hari dalam penguburan jenazah. Perlu dicari dewasa ayu atau hari baik jika mengubur jenazah seseorang. Hal ini disebabkan, menurut agama Hindu, kuburan atau setra adalah salah satu tempat yang disucikan. Tak ada yang boleh sembarangan melakukan sesuatu di setra, walau hanya iseng. Akibatnya bisa fatal, yakni karubuhan atau bencana, baik sekala (nyata) maupun niskala (gaib).
“Jadi yang pertama, harus dicari dewasa ayu atau hari baik untuk menguburkan jenazah,” ujarnya kepada Bali Express (Jawa Pos Group) pekan kemarin di Puluhan, Tabanan.
Dari sejumlah pantangan yang ada, kata dia, yang paling umum dihindari adalah dewasa ala (hari buruk) berupa Kala Gotongan dan Semut Sadulur. Istilah ini tak asing di telinga masyarakat Bali. Kala Gotongan dipercaya buruk untuk menguburkan jenazah, karena seperti istilah menggotong, yang artinya membawa sesuatu dengan dua orang atau lebih. Jika nekat mengubur jenazah saat Kala Gotongan, maka dipercaya pula dalam waktu dekat akan ada warga yang menyusul meninggal. Bahkan, kematian bisa beruntun, sehingga diibaratkan masyarakat sibuk menggotong mayat. Hal itu akan terjadi jika tidak segera dilakukan prosesi yang sesuai dengan kepercayaan. Misalnya dengan menghaturkan upakara berupa guru piduka dan sebagainya.
Demikian pula istilah Semut Sadulur, merujuk pada barisan semut yang berjalan beriringan saling menyusul. Jika Semut Sadulur dilanggar, maka efeknya dipercaya setali tiga uang dengan Kala Gotongan. “Oleh karena itu, sesuai kepercayaan kita sebagai umat Hindu di Bali, hal ini tak boleh dilanggar, baik sengaja atau tidak. Akibatnya bisa fatal,” tegasnya.
Lalu, bagaimana cara mengetahui Kala Gotongan dan Semut Sadulur itu? Jro Mangku Nyoman Subata mengatakan, perhitungannya bisa dipelajari dengan memahami wariga atau perhitungan waktu menurut Bali, khususnya wawaran. Wawaran terdiri dari 10 perhitungan, mulai dari Eka Wara yang bagiannya hanya satu, hingga Dasa Wara yang bagiannya ada 10 buah. Umumnya yang digunakan menentukan hari baik, diambil penjumlahan Sapta Wara dan Panca Wara. Masing-masing bagian memiliki nilai atau angka. Rinciannya, Sapta Wara terdiri dari Redite atau Minggu (5), Soma atau Senin (4), Anggara atau Selasa (3), Buddha atau Rabu (7), Wraspati atau Kamis (8), Sukra atau Jumat (6), dan Saniscara atau Sabtu (9). Sedangkan Panca Wara terdiri dari Umanis (5), Paing (9), Pon (7), Wage (4), dan Kliwon (8).
Dinamakan Kala Gotongan, kata dia, adalah wawaran berupa sapta wara dan panca wara yang jumlahnya 14 berturut-turut selama tiga hari. Tepatnya, yakni Sukra Kliwon hingga Redite Paing. Sukra (6) ditambah Kliwon (8) hasilnya 14. Saniscara (9) ditambah Umanis (5) hasilnya 14. Demikian pula Redite (5) ditambah Paing (9) hasilnya 14. “Inilah yang disebut dengan Kala Gotongan dalam sastra,” ujarnya.
Selanjutnya Semut Sedulur, kata Jro Mangku, adalah wawaran berupa sapta wara dan panca wara yang jumlahnya 13, tiga hari berturut-turut. Tepatnya, yakni Sukra Pon hingga Redite Kliwon. Sukra (6) ditambah Pon (7) hasilnya 13. Saniscara (9) ditambah Wage (4) hasilnya 13. Demikian pula Redite (5) ditambah Kliwon (8) hasilnya 13. “Sebenarnya Kala Gotongan dan Semut Sadulur ini dicantumkan di kalender Bali secara umum, namun tak dijelaskan perhitungannya. Dengan perhitungan itu, semoga lebih paham,” terangnya.
Di samping Semut Sadulur dan Kala Gotongan, biasanya juga dihindari waktu Pasah yang datang setiap tiga hari sekali. Pasah yang merupakan bagian dari Tri Wara juga dianggap tidak baik melakukan penguburan jenazah. Jika dilanggar, sesuai kepercayaan, akan datang efek yang tidak baik bagi seluruh krama desa adat setempat.