Terlebih pada setiap perhelatan pemilihan umum atau pemilu, timbulan sampah berupa alat peraga kampanye (APK), baliho, spanduk, bendera akan menimbulkan pencemaran lingkungan. Bahkan, sebagian besar bahan baku alat peraga kampanye sulit untuk didaur ulang.
Masalah kerusakan lingkungan karena pelaksanaan pemilu, bukan hanya terjadi saat pasca pemilu, namun jauh sebelumnya, banyak pemasangan alat peraga kampanye justru merusak lingkungan.
Pada perhelatan pemilu legislatif dan pilpres lalu misalnya, masyarakat disuguhi pemandangan oleh para peserta pemilu yang tidak bertanggung jawab yang sengaja memasang alat peraga kampanye dengan paku di pohon-pohon.
Keadaan tersebut juga menyulitkan petugas dalam melakukan pembersihan menjelang hari pemungutan suara.
Padahal sebagai calon wakil rakyat, seharusnya mereka memahami aturan-aturan dalam pemasangan alat peraga kampanye.
Jika mereka terpilih sebagai pemimpin, tidak bisa dibayangkan bagaimana mereka akan mengelola aturan-aturan yang lebih kompleks. Baru jadi calon saja, sudah melanggar aturan.
Untuk itu, gerakan kampanye hijau yang digulirkan oleh Komisi Pemilihan Umum pada perhelatan pemilihan kepala daerah 2024 harus disambut baik, terutama bagi para kontestan yaitu calon kepada daerah, partai politik dan tim pemenangan.
Kampanye media luar dengan pemasangan alat peraga kampanye harus dilaksanakan sesuai aturan dan mendukung kelestarian lingkungan.
Model kampanye strategi irit cetak baliho juga harus berani dilakukan oleh para kontenstan pilkada 2024.
Beberapa inisiatif hijau dapat diterapkan dalam strategi kampanye mulai dari pemanfaatan media digital, baliho digital, pameran dan diskusi publik hingga materi kampanye ramah lingkungan.
Dalam era digital, para calon dapat menggunakan platform digital seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan untuk menyebarkan visi dan misi mereka.
Ini tidak hanya lebih efisien dari segi biaya, tetapi juga memungkinkan jangkauan yang lebih luas dan interaksi langsung dengan pemilih.
Menggunakan platform digital seperti media sosial, situs web, dan aplikasi pesan untuk menyebarkan visi dan misi mereka.
Ini tidak hanya lebih efisien dari segi biaya, tetapi juga memungkinkan jangkauan yang lebih luas dan interaksi langsung dengan pemilih.
Di beberapa kota besar, baliho digital yang dapat diperbarui secara berkala mulai menggantikan baliho konvensional.
Baliho digital ini mengurangi limbah kertas dan plastik serta lebih fleksibel dalam penyampaian informasi terbaru.
Calon kepala daerah juga harus lebih sering mengadakan pameran, diskusi publik, dan kegiatan komunitas untuk berinteraksi langsung dengan pemilih.
Kegiatan semacam ini tidak hanya mengurangi kebutuhan akan baliho, tetapi juga membangun hubungan yang lebih erat dengan masyarakat.
Memang, kampanye konvensional masih diperlukan dalam promosi diri.
Namun, untuk materi cetak yang masih diperlukan, para calon dapat beralih menggunakan kertas daur ulang dan tinta ramah lingkungan.
Selain itu, mereka juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya daur ulang dan pengelolaan sampah.
Inisiatif kampanye hijau ini tidak hanya berdampak positif bagi lingkungan, tetapi juga memperkuat citra para calon sebagai pemimpin yang peduli terhadap isu-isu keberlanjutan.
Dengan mengurangi jejak karbon dan limbah, mereka menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kelestarian alam bagi generasi mendatang.
Semoga kita menemukan pemimpin daerah seperti itu kelak. (*)
Oleh: I Gusti Ngurah Aan Darmawan, M.I.Kom
Dosen Komunikasi STAHN Mpu Kuturan Singaraja
Editor : I Putu Mardika