Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kapolda Tutup Kafe Bibir, Gubernur; Selanjutnya Kafe Leher

I Putu Suyatra • Selasa, 18 Juli 2017 | 16:11 WIB
Photo
Photo

BALI EXPRESS, DENPASAR - Kapolda Bali terus unjuk taring. DiA semakin garang urusan narkoba. Setelah berhasil menutup Akasaka, dengan menyita 19 ribu ekstasi, kali ini giliran Kafe Bibir yang sudah digeledah serta menemukan narkoba, dan sudah menutup kafe yang berada Jalan Pura Demak, Denpasar, itu.


Gubernur Bali mengapresiasi langkah Kapolda Bali Irjen Pol Petrus Rinhard Golose, dan mengharapkan Kapolres dan Kapolsek peka atas langkah Kapolda Bali ini.


Gubernur Bali Made Mangku Pastika memberikan dua jempol atas kinerja Kapolda Bali. Baginya Kapolda Bali memiliki komitmen serius dalam pembrantasan narkoba di pulau dewata ini.


“Jadi sebelumnya Akasaka, kemudian Kafe Bibir. Selanjutnya pasti ada lagi, entar itu Kafe Leher. Leher kan dekat dengan bibir,” jelas Mantan Kalakhar BNN dan Kapolda Bali ini saat diawancarai kemarin sebelum meninggalkan Kantor Gubernur.


Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan bahwa, Kapolda Bali sudah memberikan contoh. Semestinya jajaran di bawahnya langsung memberikan respons cepat, sebelum ada perintah.


“Kalau Kapolda Bali sudah seperti itu ada komitmen kuat untuk memberantas narkoba. Langsung yang dibawah mesti gencar, Kapolres juga mesti gerak, Kapolsek juga mesti gerak. Mesti peka dong,” sambung Gubernur asal Buleleng ini.


“Di wilayah masing – masing mesti ada gerakan untuk membersihkan narkoba,” imbuh Mangku Pastika.


Mangku Pastika menyebutkan, dengan langkah bersama ini dijajaran kepolisian bias saja nanti dilibatkan jajaran DesaPakraman se Bali untuk komitmen juga dalam pembrantasan narkoba. Melakukan pemantauan di lingkungannya sehingga Bali bias terus menekan peredaran narkoba. “Kan bagus, narkoba bias ditekan, peredarannya bias diberantas. Prostitusi bias ditekan, sama dengan mengurangi peluang penularan HIV AIDS,” pungkas Mangku Pastika.


Seperti halnya berita sebelumnya, 21 orang pengunjung Kafe Bibir di Jalan Pura Demak 4 Denpasar Barat yang diciduk jajaran Sat Resnarkoba Polda Bali pada Minggu pagi (16/7)  positif menggunakan amphetamine atau ekstasi. Selain itu ditemukan juga sejumlah barang bukti narkotika tak bertuan ditong sampah dan lantai kafe hingga senjata tajam.


Setalah hasil tes urine positif, 21 orang pengunjung tersebut akhirnya diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bali untuk dilakukan rehabilitasi. Pihaknya juga menyampaikan bahwa pengunjung yang terindikasi mengkonsumsi ekstasi tersebut rentang usia 19 hingga 26 tahun.


Selain itu ditemukan sejumlah barang bukti berupa bekas lintingan ganja dan ekstasi tak bertuan.  Diamankan juga beberapa bekas lintingan ganja  yang telah dipakai, beberapa plastic klip kecil bekas pembungkus sabu dan sejenisnya, Bong,  satu buah senjata tajam, sejumlah Catridge Air Softgun dan alat DJ.


Cafe yang berada di areal persawahan tersebut diketahui memang buka pada pukul 03.00 dini hari hingga pukul 10.00 pagi. Sayanganya, jam operasional ini akhirnya diketahui bertentangan dan tak memiliki izin sehingga terpaksa disegel dan dijaga 7 anggota Dalmas Polda Bali dengan satu buah Rantis dan senjata laras panjang. Selanjutnya Cafe Bibir ditutup dengan Police line untuk statusquo terhadap TKP. 

Editor : I Putu Suyatra
#narkoba #kriminal #denpasar