Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Akasaka Ditutup, Tren Penggunaan Narkoba Berubah, Seperti Apa?

I Putu Suyatra • Selasa, 2 Januari 2018 | 15:56 WIB
Akasaka Ditutup, Tren Penggunaan Narkoba Berubah, Seperti Apa?
Akasaka Ditutup, Tren Penggunaan Narkoba Berubah, Seperti Apa?


BALI EXPRESS, DENPASAR - Sebanyak 326 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sepanjang tahun 2017 berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 367 orang. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Denpasar Kombespol Hadi Purnomo kemarin bahwa pengungkapan kasus narkotika ini mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


Tercatat, pada tahun 2016 lalu sebanyak 360 pengungkapan kasus narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar. Total, terjaring sebanyak 390 orang tersangka yang terdiri dari 1 orang bandar, 170 orang pengguna dan sisanya 219 pengedar. Sementara ditahun 2017 berhasil diamankan 2 orang bandar, 203 pengguna dan 161 pengedar narkotika.


"Kasus narkoba rupanya adanya penurunan. Mungkin masyarakatnya mulai capek. Akasaka kan ditutup," terangnya.


Lantaran Akasaka telah ditutup, imbasnya dikatakan bahwa tren pengguna narkoba juga mulai berubah. Tidak lagi di tempat - tempat hiburan malam karena takut dirazia. "Kebanyakan penggunanya masuk ke rumah - rumah. Lebih enak di rumah, di diskotik ditangkap," ungkapnya.


Dari hasil pengungkapan kasus selama tahun 2017 tersebut, diamankan barang bukti sebanyak 929, 01 gram sabu, 27,12 gram kokain, 2.128,88 gram ganja, 3,42 gram hasis, 74,42 gram tembakau gorilla, 14.915 gram obat, 541 butir ekstasi dan 9 butir high five. "Barang bukti ada peningkatan. Dan tahun ini ada kokain, hasis dan tembakau gorilla," tandas Hadi Puronomo.   


Pengungkapan Kasus Narkoba


Tahun            Kasus             Tersangka


2016              360                 390


2017              326                 367



Sumber: Polresta Denpasar

Editor : I Putu Suyatra
#narkoba