BALI EXPRESS, SINGARAJA - Ketut Agus Suadnyana alias Jem Tatto, 33 meminta pihak Imigrasi Kelas II Singaraja agar warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Roussel Gil Pascal Andre, 51 dideportasi. Desakan itu muncul, menyusul konflik yang dialami pria warga Dusun Dauh Margi, Desa Pemaron, Kecamatan/Kabupaten Buleleng dengan Roussel, sehingga dinilai meresahkan warga setempat.
Jem Tatto mengungkapkan, pasca perselisihan itu, pihaknya hingga kini mengaku belum sempat bertemu dengan Roussel untuk menyelesaikan masalah secara baik-baik. Musisi asal Buleleng ini pun tetap meminta kepada Imigrasi agar segera mendeportasi Roussel ke negara asalnya.
"Apapun alasannya, orang asing ini sudah bikin banyak ulah dan meresahkan warga. Saya tidak mau suatu hari nanti emosi masyarakat akan meledak, hingga terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," katanya saat dikonfrimasi melalui sambungan telepon, Rabu (4/9).
Atas desakan itu, Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II Singaraja, Thomas Aries Munandar mengatakan, permintaan Jem tidak serta merta dapat dilakukan oleh pihak Imigrasi. Pasalnya, untuk mendeportasi wisatawan asing, pihaknya butuh banyak acuan dan pertimbangan. "Kami menilai tidak ada pelanggaran keimigrasian. Karena ini murni masalah konflik sosial yang bisa saja terjadi di setiap orang atau wisatawan," terang Thomas.
Lantaran dinilai sebagai konflik sosial, maka pihak Imigrasi imbuh Thomas, akan mencoba memediasi antara Jem, masyarakat Desa Pemaron dan Roussel. Untuk itu, dalam waktu dekat Thomas mengaku akan segera memanggil Roussel untuk dimintai keterangan.
"Roussel belum dapat kami temui. Kami baru menggali keterangan dari satu pihak yakni warga Desa Pemaron, aparat desa, dan keterangan lainnya terhadap ulah Roussel. Untuk keterangan dari Roussel, belum kami dapat," kata Thomas.
Terpisah, Ketua PHRI Buleleng Dewa Ketut Suardipa mengklaim sudah mengkonfirmasi Roussel terkait konflik ini. Dikatakan Suardipa, Roussel secara terang-terangan mengaku melarang Jem untuk membuat api di sekitar pantai tersebut, karena terdapat instalasi pipa BBM PLTGU Pemaron milik PT Indonesian Power.
"Sudah kami hubungi via HP. Hasilnya, Roussel mengirimkan saya pesan, yang pada intinya dia minta maaf. Maksudnya kemarin itu karena dia takut api tersebut dapat memicu ledakan karena di sekitar pantai terdapat pipa milik PLTGU," singkatnya.
Diberitakan sebelumnya, ulah seorang warga negara asing (WNA) asal Prancis bernama Roussel Gil Pascal Andre, 51 membuat warga Dusun Dauh Margi, Desa Pemaron bernama Ketut Agus Suadnyana, 33, alias Jem Tatoo naik pitam. Bagaimana tidak, aktivitasnya membakar ikan di tepi pantai justru dilarang tanpa alasan jelas oleh WNA tersebut. Sontak saja, kericuhan itu viral di media sosial.
Seperti diceritakan Jem Tatoo, kericuhan bermula saat dirinya berekreasi di Pantai Desa Pemaron bersama keluarga pada Minggu (1/3) pukul 17.30 Wita. Ia bersama keluarga pun memanggang ikan tepat di depan rumah Roussel. Menariknya, gerak-geriknya saat mengumpulkan ranting pohon sudah diawasi oleh Rousell dengan tatapan sinis.
Tapi, Jem tidak menghiraukannya. Pasalnya, aktivitasnya itu dilakukan di pinggir pantai yang merupakan fasilitias umum. Rupanya Roussel langsung memanggil Jem dari balik jeruji dan memberikan tong sampah berisi dedaunan kering.
Jem mengira Si Bule salah paham, karena dianggapnya membakar sampah. Bahkan ia tersenyum ketika diberikan tong sampah itu. Roussel justru kian marah setelah Jem menyebut dirinya tak butuh tong sampah, namun hanya butuh ranting kayu untuk membakar ikan.
Gerah dengan jawaban Jem, Roussel yang kerap berbuat onar di Pemaron sempat menantang Jem. Bahkan ia menantang hendak membakar sampah juga di depan rumah milik Jem. Atas pernyataan bule tersebut, Jem pun naik darah, hingga konflik tak terhindarkan.
Editor : Nyoman Suarna