GIANYAR, BALI EXPRESS – Sebanyak 700 pelanggan PDAM Gianyar memilih mengundurkan diri menjadi pelanggan. Para pelanggan itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari rumah tangga sampai perusahaan. “Dulunya punya usaha, sekarang tidak ada usahanya dan mereka memilih mundur menjadi pelanggan. Ada juga yang punya dua materan air, sekarang menggunakan satu saja,” papar Direktur Umum (Dirum) PDAM Gianyar, I Nyoman Darmadiasa saat ditemui di kantornya, Jumat (27/12).
Ditambahkan, dari 700 pelanggan tersebut, ada juga yang beralih menggunakan sumur bor dan Pamsimas. “Setelah mereka berhenti belangganan kami cabut sambungannya. Ketika ingin mencari air PDAM lagi, maka prosesnya seperti mencari sambungan baru,” tandasnya.
Selain ada pelanggan yang mundur, kata Darmadiasa, sepanjang tahun 2019 Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Gianyar mengalami pencurian air di beberapa titik. Namun pelakunya sudah dikenakan sanksi, dan meteran airnya ditutup. Selain itu, pelakunya juga didenda sebanyak jumlah penggunaan air sesuai pemakaian di rekening. Namun, jika pelaku pencurian air masih bisa dibina, akan diberi kesempatan untuk tetap menggunakan air PDAM. Sebaliknya, jika tidak bisa, terpaksa dilanjutkan ke tindakan pidana.
Ia menyampaikan, bagi masyarakat yang mau melaporkan adanya pencurian air, akan diberikan sebuah penghargaan potongan 10 persen pembayaran penggunaan air PDAM. “Terlapor akan dikenakan sanksi. Dan bagi yang melapor, akan kami berikan reward 10 persen potongan pembayaran dari penggunaan air,” jelasnya.
Indikasi terjadinya pencurian air PDAM ditemukan pihaknya di wilayah Desa Keliki, Kecamatan Tegallalang. Sedangkan di wilayah lain, di setiap cabang PDAM Gianyar sudah melakukan penelusuran dengan mengecek dan mencocokkan meteran air dengan penggunaan air para pelanggan. “Biasanya menggunakan pipet, meterannya ditutup dan mengakali meteran airnya. Banyak cara seperti itu digunakan. Setelah ditanya petugas, pelaku biasanya berkelit,” imbuhnya.
Ketika pihaknya menemukan hal itu, pelanggan akan diarahkan untuk membayar semua penggunaan air selama meteran diakali tersebut. “Selanjutnya dilakukan pembinaan. Setelah berulanng kali tidak bisa dibina, pasti akan kami bawa ke pidana. Karena PDAM Gianyar juga bekerja sama dengan Kejari Gianyar,” beber Darmadiasa.
Editor : Nyoman Suarna