DENPASAR, BALI EXPRESS - Pelaku pencurian di enam minimarket berhasil dibekuk. Pelaku bernama Alexsander Kenya Kodu, 22, itu ditangkap, Jumat malam (10/1) pukul 22.00 wita.
Dirreskrimum Polda Bali Kombespol Andi Fairan menyatakan, pelaku dilaporkan saat ia berpura-pura meminjam toilet di minimarket. Namun ia malah masuk ke gudang lalu mencuri tas berisi HP yang disimpan di gudang minimarket.
Kejadian dimulai, Senin (11/11/2019). Pelapor bernama Pande bersama korban lain sedang bekerja. Saat itu semua tas dan barang bawaan karyawan diletakkan di meja gudang toko. "Sekitar pukul 18.06 pelaku datang sendirian, lalu pura-pura meminjam toilet. Tak dinyana, pelaku diam-diam masuk ke gudang toko," ujar Andi Fairan.
Setelah situasi dianggap aman, pelaku mengambil tas berisi tiga buah telepon genggam dan uang tunai. Kemudian pelaku pergi meninggalkan minimarket. Peristiwa itu terjadi di Coco Mart, depan Pasar Suwung, Jalan Suwung Batan Kendal, Denpasar Selatan.
"Dari laporan kejadian tersebut, tim IT dan tim 2 Resmob mendatangi TKP. Dari pemeriksaan saksi-saksi di TKP dan analisis tim IT Resmob, didapati ciri-ciri fisik pelaku sesuai rekaman CCTV yang ada di toko tersebut," ujar Andi Fairan.
Dengan penyelidikan lebih lanjut, petugas mendapatkan informasi mengenai telepon genggam korban dari seseorang bernama Fajar yang membelinya dari pelaku di daerah Sanur. Polisi mendapat informasi bahwa pelaku terlihat di komplek pertokoan tempat karaoke NAV. Tak butuh lama, pelaku diringkus.
Andi Fairan juga menyebutkan bahwa pelaku mengakui perbuatannya, melakukan pencurian sebanyak 6 kali. Dia beraksi mulai bulan Agustus 2019 hingga November. Ia telah mencuri sejumlah uang dan telepon gengam dari minimarket. Sementara itu, kerugian dari tindakan pencurian ini sekitar Rp 4 juta. Pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP.
Editor : Nyoman Suarna