AMLAPURA, BALI EXPRESS – Salah seorang warga Karangasem menghentikan laju mobil plat merah milik Pemkab Karangasem, di jalur Iseh, Sidemen, Karangasem, Jumat (6/3) sekitar pukul 14.45. Mobil dengan nomor plat DK 46 S itu kedapatan melaju sigsag. Bahkan nenek-nenek yang sedang berjalan membawa kayu bakar nyaris diserempet.
Geram dengan aksi itu, warga tersebut menghentikan laju kendaraan. Sempat diinterogasi, orang tersebut lantas memotret mobil itu dan menyebarkannya di media sosial FB. Peristiwa itu langsung heboh diiringi banyak komentar.
Belum diketahui pasti siapa sosok yang mengemudikan mobil tersebut. Namun di dalam mobil itu disebut ada oknum PNS. Mereka juga diduga mabuk. Sebab warga yang ada di lokasi sempat mencium aroma seperti bau alkohol.
Melihat Peraturan Bupati (Perbub) Karangasem Nomor 10 Tahun 2018 tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di lingkup Pemkab Karangasem, diketahui mobil tersebut adalah kendaraan dinas untuk pejabat staf ahli. Namun sayang awak media belum mendapat konfirmasi resmi terkait kebenaran kejadian itu.
Di sisi lain pemerintah siap memberlakukan sanksi tegas jika oknum PNS terbukti bersalah dalam kejadian itu. Bali Express (Jawa Pos Grup) hingga pukul 21.00 kemarin belum berhasil meminta konfirmasi Bupati IGA Mas Sumatri.
Namun Mas Sumatri melalui akun Facebook di unggahan kabar yang beredar itu, sempat berkomentar. Bupati wanita pertama di Karangasem itu menuliskan permohonan maaf kepada masyarakat terkait insiden Jumat sore itu. Bupati juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melapor. "Saya memohon maaf atas kejadian ini dan segera akan saya proses agar tidak terjadi kejadian seperti ini," tulisnya.
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Arta Dipa juga menyampaikan poin yang sama. Intinya pemerintah akan memberikan pembinaan terhadap oknum PNS yang tak mengindahkan tata tertib. Masyarakat diminta bersabar. "Pasti kita akan bina yang bersangkutan,” ujarnya.
Kapolsek Sidemen AKP Suarmawa mengaku masih mengecek kejadian tersebut. “Saya masih cek,” ujarnya. Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem I Gede Dana mengaku prihatin atas kejadian itu. Dia menyarankan agar eksekutif memberikan pembinaan terhadap oknum PNS itu jika terbukti bersalah.
"Mobil dinas sebaiknya digunakan untuk kepentingan dinas dan pelayanan masyarakat. Kalau itu benar (kejadian) itu, pembina ASN harus memanggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi. Kalau oknum bersangkutan lalai mesti diingatkan dan dibina," saran Gede Dana.
Editor : I Putu Suyatra