Hal itu pun membuat Kesbangpol Gianyar belum mau berkomentar banyak terkait boleh atau tidak pemuda di Desa Adat bersangkutan membuat ogoh-ogoh serangkaian dengan Hari Raya Nyepi. Terlebih selama ini pembuatan atau pengarakan ogoh-ogoh terkadang menimbulkan gesekan, sehingga desa yang berkonflik sangat rentan terjadi kericuhan.
" Terkait boleh atau tidaknya desa berkonflik di Kabupaten Gianyar membuat ogoh-ogoh itu kami belum melakukan rapat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jadi kami belum bisa berstatemen," tegas Kepala Kesbangpol Gianyar, Dewa Gede Putra Amarta, Rabu (2/2).
Hanya saja dirinya tidak menamfik jika masih ada desa adat yang saat ini dalam proses mediasi konflik. Di antaranya, Desa Adat Jero Kuta Pejeng, Kecamatan Tampaksiring dan Banjar Klusu, Pejeng Kelod. Kendatipun demikian situasi dibawah saat ini masih kondusif. “Situasi masih kondusif, ada yang masih dalam tahap mediasi. Untuk yang di Pakudui Tegalalang, persoalan sudah selesai di Pengadilan Negeri Gianyar. Tapi tim kita masih tetap melakukan mediasi agar situasi benar-benar kondusif," imbuhnya.
Ia menjelaskan, sebagian besar konflik desa adat yang ditangani oleh pihaknya dilatar belakangi persoalahan lahan. Namun konflik yang terjadi sebagian besar antar desa dengan perorangan atau kelompok masyarakat. "Sehingga untuk pembuatan ogoh-ogoh di desa berkonflik, nanti dipastikan akan ada pembahasan. Sebab pemerintah wajib memberikan rambu-rambu supaya tidak terjadi hal yang tak diinginkan," pungkasnya. Editor : I Dewa Gede Rastana