Hal itupun dipastikan langsung oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra yang ditemui di lobi kantor Bupati Gianyar, Senin (14/3). Ia menegaskan jika TPP PNS pada Januari dan Februari 2022 dipastikan lancar dan aman. Hal itu menyusul dengan rekomendasi dari pemerintah pusat.
“Tahun ini dibayar dua kali. Bulan Maret belum, karena masih berjalan. Biasanya sebelum pandemi, tanggal 19 dicairkan,” ungkapnya.
Ia pun mengakui jika di tahun 2021, TPP PNS memang tidak dianggarkan lantaran situasi keuangan daerah yang terdampak pandemi Covid-19. Otomatis hal itu menyiratkan jika TPP selama September - Desember 2021 yang tidak dibayarkan hangus seperti informasi yang beredar. Hanya saja dirinya mengatakan jika hal itu terjadi karena tidak ada dianggaran. "Pis sing ada (uang tidak ada, red),” imbuhnya.
Ia pun meminta agar para PNS di Pemkab Gianyar dapat mensyukuri TPP yang diperoleh. Meskipun ada banyak PNS yang memiliki utang pribadi. “Jadi bersyukur lah, tahun ini dibayar dua kali. Sekarang sudah dibayar, bayar nae (utang),” lanjutnya sembari tersenyum.
Menurutnya pemerintahan harus tetap berjalan, gaji pegawai pun wajib diberikan meskipun situasi keuangan daerah terdampak Covid-19. Maka pihaknya pun berusaha terus menggali potensi pendapatan yang ada. Setelah membayar TPP, atau membayar kewajiban, baru lah bisa mencairkan belanja lainnya, seperti Bantuan Sosial (Bansos) dan lainnya.
Sementara itu, disinggung mengenai besaran TPP, Mahayastra mengatakan jika PNS yang memperoleh TPP terbesar di Gianyar adalah Sekda Gianyar, Made Wisnu Wijaya yang jumlahnya mencapai Rp 36 juta sebulan. “Terbesar itu pak Sekda. Karena pegawai eselon tertinggi, IIa. Ya memang karena posisi. Hanya ada 1 ada Sekda,” tandasnya.
Berdasarkan perbup nomer 2 tahun 2021 tentang tambahan penghasilan kepada aparatur sipil negara diluar gaji pokok, sekelas sekda mendapat TTP Rp 25 Juta. Kepala bagian Rp 15 juta, Kadis Rp 19 juta.
Khusus Sekda sendiri juga mandapat TPP dari Dinas Penanaman modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu sebesar Rp 5,5 Juta. Serta dari bagian pengadaan barang dan jasa sebesar Rp 6 juta. Bila ditotalkan sekda mendapat TPP sebanyak Rp 36,5 juta.