Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DLHK Tutup Usaha Sablon yang Merahkan Tukad Mati, Limbah Dibuang Dini Hari

I Dewa Gede Rastana • Jumat, 8 April 2022 | 01:51 WIB
LIMBAH : Sungai Tukad Mati di Desa Tegal Kertha, Denpasar, yang tercemar limbah sablon, Kamis (8/4). (AGUNG BAYU/BALI EXPRESS)
LIMBAH : Sungai Tukad Mati di Desa Tegal Kertha, Denpasar, yang tercemar limbah sablon, Kamis (8/4). (AGUNG BAYU/BALI EXPRESS)
DENPASAR, BALI EXPRESS - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Denpasar bergerak cepat setelah sungai Tukad Mati di Desa Tegal Kertha, Denpasar berwarna merah. Memerahnya air di Tukad Mati itu ditenggarai karena pencemaran akibat pembuangan limbah sablon.

 

Satgas DLHK Kota Denpasar langsung menelusuri dimana sumber limbah tersebut. Dari hasil penelusuran, pembuang limbah tersebut pun terciduk. Ia bernama Sumadi asal Banyuwangi dan tinggal di Jalan Kebo Iwa Perumahan Swamandala. Sumadi diamankan di lokasi usaha pencelupan.

 

Menurut Kabid Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Agus Sudarmo, Kamis (8/4) di lokasi ditemukan pipa tempat mengalirkan limbah ke sungai dan bekasnya masih ada. "Satgas DLHK telah menemukan kegiatan usaha celup yang mencemari sungai hingga berwarna merah, atas nama Sumadi asal Banyuwangi," kata Agus Sudarmo.

 

Pihaknya mengatakan, sesuai dengan Perda yang berlaku, pelaku dikenakan sanksi sesuai Perda Nomor 1 tahun 2015 dan akan diajukan ke Pengadilan Negeri pada tanggal 13 April 2022 mendatang. Namun, pihaknya berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak PN Denpasar dan pihak Satpol PP Kota Denpasar.

 

Lebih lanjut Agus Sudarmo mengatakan, pemilik sablon sebenarnya memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun mengaku mengalami kebocoran. "Menurut penuturan pelaku, limbah dibuang dini hari. Bahkan warga sekitar lokasi sablon juga mengakuinya. Kadang warnanya berbeda-beda," tegasnya.

 

Untuk saat ini, usaha sablon masih ditutup hingga proses persidangan selesai. Sementara tindak lanjutnya tinggal menunggu pembuktian di pengadilan. "Kami juga sudah memberikan pembinaan kepada pemiliknya," tandasnya.
Photo
Photo
Editor : I Dewa Gede Rastana
#limbah sablon #sungai berwarna merah #tutup usaha pria asal banyuwangi #sungai tercemar #Pencemaran Sungai