Ia menjelaskan, pihaknya akan melaksanakan gelar perkara kasus ini dalam waktu dekat. "Mungkin minggu depan kami gelar perkara," ujarnya, dikonfirmasi Minggu (27/11).
Namun, jajarannya saat ini sedang berusaha mencari terlapor CSB. Sebab, pria itu disebut kabur. "Kami akan bekerja sama dengan pihak Imigrasi untuk pelacakan, entah dia kabur ke luar negeri atau bagaimana," tambah Perwira Melati Tiga di pundak tersebut.
Sebelumnya, menurut keterangan Jessica, kasus bermula ketika CSB menawari Jedar memulai bisnis rental mobil. Artis itu pun menyerahkan uang Rp 9,8 miliar untuk dibelikan mobil mewah, lalu disewakan terlapor. Tapi, seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tidak sesuai.
Keberadaan 11 mobil milik Jedar jadi tidak jelas dan diduga telah dijual oleh terlapor. Alhasil masalah itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Sementara itu, CSB juga dilaporkan atas penipuan dan penggelapan oleh pria bernama Komang Suardika alias Komang Jegir ke Polda Bali pada Juni 2022.
Kombespol Surawan pada Jumat (16/9) lalu mengatakan, terlapor menjual enam mobil mewah ke Jegir seharga Rp 13 miliar pada Maret 2021. Salah satu mobil tersebut yang diakui milik Jessica, yakni jenis Toyota Alphard berplat B 73 DAR. Kemudian CSB dan Jegir punya kesepakatan, agar terlapor merentalkan mobil-mobil yang dibeli oleh Jegir.
Setelah sekian lama, tidak ada kejelasan dan keberadaan mobil tidak diketahui. Sehingga Ditreskrimum Polda Bali segera melakukan penelusuran dan dapat mengamankan dua mobil, yakni BMW seri 4 dan Toyota Alphard pada 7 Juni 2022. Karena kedua mobil itu surat-suratnya resmi, baik STNK maupun BPKB ada di tangan Jegir. Petugas tidak mengamankan empat mobil lain dengan alasan karena surat-suratnya palsu.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya