Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar I Gusti Agung Sri Widyawati menjelaskan bahwa lomba Ogoh-Ogoh Tahun 2023 ini digelar oleh Pemprov Bali melalui Disbud Bali. Ogoh-ogoh yang dilombakan adalah ogoh-ogoh baru. Dimana pendaftaran dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai dengan 22 Februari 2023. Dengan demikian, Pemkab Gianyar tidak lagi menggelar lomba serupa.
"Lomba ini digelar oleh Pemprov Bali melalui Dinas Kebudayaan, sehingga di Gianyar tidak ada lagi lomba Ogoh-Ogoh khusus Gianyar. Dan kami hanya menyiapkan data peserta dari hasil sosialisasi dan penyiapan tim juri tingkat kecamatan dan Kabupaten," ujarnya didampingi Kepala Bidang Sejarah dan Tradisi Dinas Kebudayaan Kabupaten Gianyar I Wayan Sila saat dikonfirmasi Senin (16/1).
Ditambahkannya jika sosialisasi hari pertama akan menyambangi dua kecamatan sekaligus. Kepada para Yowana dan stakeholder terkait akan disampaikan tentang Juknis lomba Ogoh-Ogoh hingga hadiah. "Pagi di Kantor Camat Ubud lanjut siang di Camat Payangan," imbuhnya.
Adapun kriteria dalam lomba tersebut, adalah ogoh-ogoh harus dibuat baru. Peserta saat melakukan pendaftaran minimal sudah mulai melakukan pengerjaan kerangka. Sebab dalam persyaratan diwajibkan melampirkan dua buah foto pembuatan Ogoh-Ogoh. Bisa berupa foto bahan dan proses pembuatan. Peserta juga harus menyiapkan narasi atau sinopsis ogoh-ogoh yang dibuat dalam bentuk Word atau .pdf maksimal 500 kata. Pendaftaran keikutsertaan dalam Lomba Ogoh-ogoh secara online melalui Link: https://cutt.ly/pendaftaran-lomba-ogohogoh2023.
Sedangkan untuk kriteria penilaian Lomba Ogoh-ogoh dilaksanakan di tempat tanpa parade. Dan setiap Kecamatan melalui keputusan Tim Juri Kecamatan menetapkan 3 (tiga) ogoh-ogoh sebagai nominasi untuk mengikuti lomba tingkat Kabupaten/Kota. Selanjutnya melalui keputusan Tim Juri Kabupaten, menetapkan 3 (tiga) ogoh-ogoh untuk Predikat Terbaik I, II, dan III.
Ada ketentuan khusus yang harus dipatuhi oleh peserta jika ingin menjadi ogoh-ogoh terbaik. Diantaranya pembuatan Ogoh-Ogoh menggunakan bahan-bahan ramah lingkungan. Dengan tinggi ogoh-ogoh minimal 3 meter, maksimal 5 meter diukur dari atas alas (beti/kotak). Bentuk ogoh-ogoh bercirikan tradisi Hindu Bali dengan tidak menampilkan unsur Politik, SARA, dan Pornografi. Wujud ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur Dewa) atau Rudra Rupa (figur Raksasa). "Serta tidak diperbolehkan menggunakan sterofoam, spons dan plastik sekali pakai," bebernya.
Para peserta akan memperebutkan hadiah berupa uang pembinaan, yakni sembilan terbaik I di tingkat kabupaten/kota masing-masing memperoleh hadiah senilai Rp 50 Juta. Terbaik II Rp 35 Juta dan terbaik III Rp 25 Juta. “Sedangkan ratusan Ogoh-Ogoh yang tidak mendapat juara namun masuk nominasi tiga terbaik di tingkat kecamatan, masing-masing mendapatkan uang Rp 5 Juta,” pungkasnya. (ras) Editor : I Dewa Gede Rastana