Setidaknya ada enam kriteria yang harus diikuti sekaa teruna (ST) atau yowana. Salah satunya tinggi Ogoh-ogoh minimal tiga meter dan maksimal lima meter dari atas alas.
Kepala Dinas Kebudayaan Badung I Gde Eka Sudarwitha mengatakan, kriteria Ogoh-ogoh yang dilombakan telah disusun. Tentunya kegiatan lomba ini dalam rangka memeriahkan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1945.
Dari ketentuan yang tercantum, ada enam kriteria yang telah disepakati. “Mulai dari Ogoh-ogoh harus dibuat dengan bahan ramah lingkungan. Jadi tidak diperbolehkan menggunakan styrofoam, spon, dan plastik sekali pakai. Selain itu tinggi Ogoh-ogoh minimal tiga meter dan maksimal lima meter diukur dari atas alas kotak,” ujar Sudarwitha saat dikonfirmasi Jumat (20/1).
Menurutnya, dalam kriteria tersebut juga mengatur wujud Ogoh-ogoh, harus bercirikan tradisi Hindu Bali. Bahkan bentuknya tidak menampilkan unsur politik, SARA, dan pornografi. Melainkan wujud Ogoh-ogoh dapat berupa Santa Rupa (figur dewa) atau Rudra Rupa (figur raksasa).
“Kami juga meminta narasi atau sinopsis Ogoh-ogoh dipajang pada saat penilaian. Pada saat penilaian juga keputusan tim juri berlaku mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaan lomba, Sudarwitha menerangkan, penilaian akan dilaksanakan pada 13-14 Maret 2023. Nantinya tim juri akan menentukan Ogoh-ogoh yang mendapatkan Predikat Terbaik I, II, III dan Harapan I, II, serta III. “Hasil penilaian akan diumumkan pada tanggal 15 Maret mendatang,” terangnya.
Untuk pemenang tentunya akan disiapkan hadiah sesuai kriteria. Peraih juara I akan memperoleh hadiah uang sebesar Rp 15 juta, juara II sebesar Rp 12 juta, dan juara IIl dengan hadiah Rp 9 juta. Sementara juara harapan I, II, III memperoleh hadiah uang sebesar Rp 5 juta. “Masing-masing pemenang juga akan mendapatkan piagam penghargaan,” jelas mantan Camat Petang tersebut.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya