Tingginya angka pelanggaran tersebut menandakan kesadaran masyarakat tertib berlalulintas masih rendah. Hal itu disampaikan Kabidhumas Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto.
Apalagi, angka pelanggaran ini jauh lebih tinggi dari pelaksanaan operasi tersebut selama empat hari pertama pada 2022 yang hanya 445. Sehingga ada peningkatkan sebesar 138 persen. Mirisnya, peningkatan juga terjadi pada jumlah kecelakaan lalulintas (lakalantas), dari tujuh kejadian pada 2022, menjadi 12 kejadian pada 2023.
Perwira Melati Tiga di pundak ini mengaku prihatin dengan tingginya angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Bali. "Naiknya jumlah pelanggaran yang sangat signifikan menunjukan tingkat kesadaran masyarakat Bali untuk tertib berlalulintas masih sangat rendah. Kami akan terus evaluasi, untuk mencari upaya yang lebih efektif untuk menurunkan angka pelanggaran ini,” ujarnya.
Adapun tindakan yang diberikan pihaknya berdasarkan data yang ada di Posko Ops Keselamatan Agung 2023 yakni dari 1057 pelanggar, hanya 23 yang diberikan tilang secara elektronik, karena terekam kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis. Sedangkan sisanya 1034 pelanggar cuma diberikan teguran.
Menurut Perwira lulusan Akademi Kepolisian 1992 itu, pelanggaran lalu lintas harus ditangani dengan cara yang tepat. Jika tidak ditangani dengan serius, maka angka lakalantas juga akan tinggi. Pihaknya pun mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa tertib saat berkendara.
“Jangan sampai, banyak nyawa yang hilang sia-sia karena ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas. Mari biasakan diri mentaati aturan untuk keselamatan bersama. Jadilah pelopor keselamatan dan jadikan keselamatan lalu lintas yang utama dan pertama,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, Polda Bali menggelar Operasi Keselamatan Agung selama 14 hari, mulai dari 7-20 Februari 2023. Kepolisian mengedepankan tindakan preemtif, preventif, edukatif dan persuasif secara humanis serta pola penegakkan hukum secara eletronik (ETLE) baik secara statis maupun mobile. Sasaran dari operasi ini adalah segala jenis pelanggaran yang kasat mata.
Editor : I Komang Gede Doktrinaya