Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

DPRD Bali Sahkan Raperda Provinsi Bali tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan

Putu Agus Adegrantika • Selasa, 4 Juli 2023 | 04:06 WIB
SIDANG : Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (3/7).
SIDANG : Pelaksanaan rapat paripurna DPRD Bali, di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (3/7).

DENPASAR, BALI EXPRESS - Rapat Paripurna ke-25 DPRD Bali masa persidangan II tahun 2023 digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Bali, Senin (3/7). Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, I Nyoman Adi Wiryatama, beserta anggota, dan langsung dihadiri oleh Gubernur Bali ,Wayan Koster.

 

Terdapat dua agenda dalam sidang tersebut, pertama adalah laporan dewan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD semesta berencana 2022. Sementara agenda kedua terkait Raperda Provinsi Bali Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 2025 -2125.

 

Ketua Pansus Raperda Provinsi Bali Tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 2025 -2125, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana, menjelaskan kronologis pembahasan Raperda tersebut.

 

Pertama, penyampaian penjelasan Raperda oleh Gubernur Bali dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali setelah mendapat harmonisasi dari Kemenkum HAM RI Wilayah Bali, dilengkapi dengan Naskah Akademik, rancangan Raperda berserta lampirannya, pada tanggal 19 Juni 2023.

 Baca Juga: Berdimensi 1 Abad, Haluan Pembangunan Bali Masa Depan Ditetapkan Bertepatan Purnama Kasa

Pembahasan awal bersama antara Pembahas (Pansus) DPRD Provinsi Bali, dengan Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali dan Kelompok Ahli DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 20 Juni 2023.

 

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi (Fraksi PDI Perjuangan; Fraksi Partai Golkar; Fraksi Partai Gerindra; Fraksi Partai Demokrat; Fraksi Partai Gabungan (FP Nasdem, FP Hanura dan F PSI), terhadap Raperda dimaksud dihadapan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, pada tanggal 26 Juni 2023.

 

Pembahasan gabungan antara eksekutif dan legislatif, sebagai dengar pendapat, dipimpin oleh Koordinator Pembahas, dihadiri oleh anggota pembahas, dan dari eksekutif adalah Bappeda Provinsi Bali.

 

"Penyampaian Laporan Akhir Pembahas DPRD Provinsi terhadap Raperda ini, pada Rapat Paripurna Internal, tanggal 2 Juli 2023. Akhirnya secara ringkas, dibahaslah Raperda ini, sesuai dengan landasan filosofis, yuridis, dan sosiologis," jelas Agung Adhi.

 

Ruang Lingkup Raperda itu yang mengatur antara lain, jangka waktu; haluan pembangunan Bali;pembinaan dan pengawasan;peran aktif masyarakat Bali; dan pendanaan.

 

"Mencermati dan membahas dengan seksama Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125, karena pengajuan Raperda sejenis baru pertama kali dilakukan dan mungkin baru satu-satunya di Indonesia," tegasnya.

 

Dengan demikian Haluan Pembangunan Bali sebagai Model Perencanaan dan Pengendalian Pembangunan Nasional dan Daerah, dalam Perspektif Sejarah dan Perkembangannya. "Muatan Substansi pada Raperda tentang Haluan Pembangunan Bali," sambung Agung Adhi.

 

Sementara laporan dewan terhadap Raperda Provinsi Bali tentang APBD semesta berencana 2022, disampaikan oleh Gede Kusuma Putra. Pihaknya memberikan apresiasi yang tinggi atas capaian 10 kali dalam 10 tahun berturut-turut memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali TA. 2013 s/d 2022.

 Baca Juga: Fraksi-Fraksi DPRD Bali Beri Pandangan Umum Raperda Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

"Sekaligus menunjukan bahwa tata kelola keuangan daerah selama ini masih on the right track," bebernya.

 

Dalam pengelolaan keuangan daerah perolehan opini WTP dari BPK-RI bukanlah tujuan utama, namun demikian perolehan opini WTP juga dapat menunjukan, membuktikan bahwa tata kelola keuangan daerah sudah akuntabel, transparan serta mengikuti regulasi yang diamanatkan, yang berdampak positif meningkatkan trust masyarakat kepada Pemprov Bali. 

 

"Dibalik ini semua sesunguhnya adalah bagaimana dalam pengelolaan keuangan daerah yang notabene semua resources (sumber daya) adalah milik rakyat teralokasi berkeadilan sebesar besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarkat," pungkasnya. (*)

 

BONGKAR KOPER : Jemaah haji dari JKG 01 terpaksa membongkar dan memilah barang bawaan untuk dibawa pulang dan ditinggalkan di Bandara Jeddah.
BONGKAR KOPER : Jemaah haji dari JKG 01 terpaksa membongkar dan memilah barang bawaan untuk dibawa pulang dan ditinggalkan di Bandara Jeddah.
Editor : I Dewa Gede Rastana
#bali #dprd bali #raperda #haluan pembangunan #masa depan