KARANGASEM, BALI EXPRESS - Kasus WNA (warga negara asing) berulah di Bali kembali terjadi. Kali ini, parahnya, pelaku melakukan perusakan di Pura Goa Raja Besakih.
Pura Goa Raja Besakih yang dirusak oleh WNA tersebut terletak di kawasan Pura Besakih, Desa Besakih, Kecamatan, Rendang, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kapolres Karangasem AKBP Ricko A. A. Taruna, S.H., S.I.K., M.H., M.M., melalui jajaran Polsek Rendang yang dipimpin Kapolsek Rendang Kompol Made Suadnyana, S.Sos., membenarkan telah mengamankan seorang WNA karena melakukan pengerusakan di Pura Goa Raja Besakih, Karangasem Bali.
Baca Juga: Dokter Richard Lee Soroti Konten Jilat Es Krim Milik Oklin Fia: Apakah Termasuk Penistaan Agama?
Peristiwa itu terjadi di Pura Goa Raja Besakih, pada Senin (7/8) sekitar pukul 18.00 wita.
"Ini masih kita amankan dan kita periksa keterangannya (pelaku) di Polsek Rendang berdasarkan informasi warga yang mengetahui peristiwa tersebut pelaku melakukan perusakan terhadap kelengkapan sarana prasarana persembahyangan yang ada di areal Pura Goa Raja Besakih saya sudah perintahkan Kanit Reskrim dan anggota untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kompol Made Suadnyana, S.sos saat dihubungi Humas Sektor Rendang (8/8).
Kapolsek Rendang menyebutkan, bahwa peristiwa itu terjadi sekitar pukul 18.00 wita dan pelaku mengaku bernama Mrs Yn warga negara Korea.
“Kami belum bisa menerangkan soal kronologi dan motifnya melakukan pengerusakan,” katanya.
Sementara dari pengakuan awal orang asing tersebut dia mendapatkan bisikan gaib untuk menuju Pura Goa Raja Besakih.
Namun setelah sampai di sana didapati oleh seorang warga bahwa orang asing tersebut telah melakukan perusakan sarana prasarana yang ada di Pura tersebut.
“Saat ini kami dari Polsek Rendang masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna membuat terang peristiwa yang terjadi " ujar Kapolsek Rendang
Editor : I Putu Suyatra