DENPASAR, BALI EXPRESS- Pada zaman modern yang serba digital seperti sekarang, berbagai fitur canggih nan menarik dapat diakses oleh masyarakat. Sayangnya, hal itu malah marak dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk melancarkan modus-modus penipuan online.
Alhasil masyarakat yang tidak menyadari adanya penipuan online akan dirugikan. Mulai dari dicurinya data pribadi, atau bahkan terkurasnya dana yang tersimpan di rekening bank.
Menyikapi maraknya penipuan online, Subdit V Cyber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali pun memberi penjelasan mengenai modus-modus penipuan yang kerap terjadi selama ini.
“Dengan diedukasi terkait modus-modus penipuan online yang saat ini marak dijumpai, masyarakat bisa lebih waspada atau peka, sehingga dapat terhindar dari tindak kejahatan tersebut,” kata Kasubdit V Cyber Ditrekrimsus Polda Bali AKBP Nanang Prihasmoko, Minggu 27 Agustus 2023.
Nanang mengatakan setidaknya ada enam penipuan online yang perlu diwaspadai masyarakat:
- Penipuan APK Malware
Modus penipuan online ini biasanya dengan pura-pura mengirim foto paket, undangan digital, surat tilang dan lain-lain dalam bentuk file melalui WhatsApp. Jika diinstal maka data pribadi korban akan dicuri oleh pelaku.
“Ciri-cirinya adalah file yang dikirim melalui WhatsApp dan memiliki tulisan APK, kalau mendapat pesan seperti itu patut diwaspadai,” ungkap Nanang.
- Penipuan Marketplace
Biasanya penipuan ini dilakukan oleh pelaku dengan berpura-pura menjual barang dengan harga jauh lebih murah dari harga pasaran melalui media sosial, seperti Facebook dan Instagram.
Setelah korban membayar barang itu melalui transfer, barang yang dipesan tidak kunjung datang dan uang pun tak kembali.
- Penipuan Kerja Online
Penipuan ini biasanya melalui aplikasi perpesanan. Korban akan diberikan pekerjaan yang mudah seperti follow dan like postingan dengan iming-iming diberikan upah dari setiap pekerjaan yang diselesaikan.
Namun setelah itu korban akan diminta mengirim uang untuk mencairkan upah tersebut. Akan tetapi pada akhirnya korban tidak akan mendapatkan upah sepeserpun.
- Penipuan Investasi Online
Serupa dengan penipuan kerja online, modus kali ini korban akan ditawari ikut investasi dengan diiming-imingi keuntungan berlipat-lipat.
Korban akan diminta menyetor atau mengirim uang sebagai dana investasi. “Pada akhirnya, korban tidak akan mendapat keuntungan yang dijanjikan. Bahkan modal pun turut lenyap,” tandasnya.
Sebagai contoh, 793 orang diduga menjadi korban penipuan investasi bodong PT. Dana Oil Konsorsium (DOK) berlokasi di Jalan Kebo Ireng Nomoro 1, Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Kasus itu dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, pada Selasa 24 Januari 2023.
Modusnya dengan menghimpun dana investor untuk dikelola dalam bentuk trading minyak mentah.
PT DOK mengiming-imingi bunga 3 persen setiap minggu, dan investor dapat menarik dana tanpa batas waktu. Namun akhirnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan PT DOK sebagai perusahaan investasi bodong.
PT DOK tutup dan dana tak kembali dengan kerugian mencapai Rp61 miliar. Uang milik korban ternyata sebagian besar digunakan oleh boss PT DOK untuk kebutuhan pribadi dan membeli sejumlah aset mewah. Alhasil bos PT DOK Nyoman Tri Dana Yasa alias Mang Tri dijadikan tersangka oleh Polda Bali.
- Penipuan Akun Verified (centang biru) Instagram
Pelaku berpura-pura menjadi Instagram (Meta) dan menawarkan kepada para korbannya agar akun menjadi centang biru dengan mengklik sebuah link. Namun sebenarnya, pelaku mengirim link phising untuk mengambil alih akun korban.
- Penipuan Transaksi Bank
Pelaku berpura-pura menjadi bank resmi lalu mengirim pesan whatsapp ke korban atau membuat unggahan di media sosial lain terkait pemberitahuan transaksi bank atau biaya transaksi bank yang baru.
Kemudian mengarahkan korban untuk mengisi link phishing untuk mengambil data pribadi korban.
Salah satu contohnya, anggota DPRD Klungkung bernama Wayan Misna yang menjadi korban pembobolan rekening bank dengan modus link phising mencapai Rp654 juta. Korban awlnya mengecek saldo melalui mobile banking pada Senin 30 Januari 2023.
Namun, pria asal Nusa Penida itu tidak bisa mengakses akun rekeningnya. Misna mencari solusinya dengan mengakses website yang dia pikir milik bank tersebut melalui link di Facebook. Dia juga sempat mengisi identitas diri untuk proses transaksi.
Belakangan diketahui, link website tersebut ternyata palsu dan merupakan modus phising. Setelah masalah itu, pihak bank menghubungi dirinya karena ada transaksi pengiriman uang melalui rekening tersebut.
Kemudian pihak bank memberitahu bahwa melihat ada banyak sekali transaksi yang keluar dari rekening korban.
Misna pun dikirimi softcopy rekening koran miliknya yang memperlihatkan ada banyak transaksi keluar. Padahal, dirinya merasa tak pernah melakukan transaksi tersebut. Sehingga Misna segera melaporkan kejadian itu ke Polda Bali. (*)
Editor : I Made Mertawan