KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Enam fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung menyampaikan pandangan umumnya terhadap ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Klungkung, Senin (18/9).
Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru dan Tjokorda Gde Agung.
Dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi Hanura, menjelang akhir tahun 2023, dimana harga kebutuhan pokok semakin melonjak, Fraksi Hanura meminta pemerintah dapat bersinergi dengan inovasi Bima Juara agar kondisi ini teratasi dan masyarakat berpenghasilan rendah tertolong.
Sedangkan dalam pandangan umum Fraksi Golkar, disoroti mengenai adanya pengurangan pada bagian belanja bantuan sosial. Namun pada intinya keenam fraksi di DPRD Klungkung sepakat untuk membahas ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 sesuai mekanisme yang berlaku.
Sebelumnya pihak eksekutif yang dipimpin oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, telah dua kali dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 46 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023.
Perubahan pertama dilakukan untuk belanja yang bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Nonfisik, menyesuaikan dengan petunjuk teknis DAK berkenaan dan penyesuaian belanja yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali untuk tim penggerak PKK.
Perubahan kedua dilakukan untuk mengalokasikan anggaran hibah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klungkung dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Klungkung dalam rangka pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 sebesar 40 persen dari anggaran hibah yang telah disepakati.
"Perubahan kedua ini juga menampung pergeseran anggaran belanja yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP)," ujar Bupati Suwirta.
Perubahan Peraturan Bupati ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 maupun Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan telah dilaporkan kepada DPRD.
Rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, pendapatan daerah pada APBD induk tahun 2023 dirancang sebesar Rp 1,2 triliun meningkat menjadi Rp 1,39 triliun, bertambah sebesar Rp 190 miliar atau naik sebesar 15,75 persen.
Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk berjumlah sebesar Rp 261 miliar rupiah meningkat menjadi Rp 352 miliar, bertambah sebesar Rp90 miliar rupiah lebih atau 34,72 persen.
Pendapatan transfer pada APBD induk berjumlah Rp 946 miliar bertambah menjadi Rp 1 triliun, bertambah sebesar Rp 99 miliar atau 10,5 persen. "Lain-lain Pendapatan Yang Sah yang semula tidak dianggarkan, dalam perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp 394 juta rupiah lebih," tandasnya. (*)