Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Jero Dasaran Alit Ungkap Status Tersangka yang Disandang Terlalu Diheboh-hebohkan

Wiwin Meliana • Jumat, 13 Oktober 2023 | 16:38 WIB

Jero Dasaran Alit didampingi tim kuasa hukum
Jero Dasaran Alit didampingi tim kuasa hukum
BALI EXPRESS- Jero Dasaran Alit merasa status tersangka yang ia sandang ditanggapi secara berlebihan oleh media dan juga warganet. Hal tersebut diungkap penekun spiritual muda itu melalui akun Instagram pribadinya @motivasi_dwi.

Menurut pria yang bernama asli Kadek Dwi Arnata itu, pemberitaan terkait status tersangka yang ia sandang terlalu diheboh-hebohkan, dipelintir, dan didramatisir oleh media. Sementara dirinya masih santai dan enjoy karena proses hukum masih panjang.

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, Berikut Update Lengkap Harga Bahan Pokok hingga Bumbu Dapur di Pasar Badung

“Saya akan mengikuti mekanisme yang diatur sesuai perundang-undangan. Dan hari ini buktinya saya pulang dengan lapang dada dan pulang dengan perasaan bahagia. Karena benar dan salah akan ditentukan pada saat di pengadilan di meja hijau,” tulisnya dalam keterangan foto dirinya diapit oleh tim kuasa hukum dikutip dari Instagram, Jumat (13/10).

Lebih lanjut, Jero Dasaran Alit menyebut bahwa efek dari pemberitaan yang didramatisir membuat masyarakat yang tidak paham dengan status hukum dan tidak paham mekanisme hukum berpikir dirinya akan dimasukkan ke dalam jeruji besi.

“Padahal saya saat ini sedang bersantai-santai saja lah di rumah dan berkegiatan seperti biasa. Hehe inilah netizen Indonesia yang seakan-akan paling benar melebihi dari hakim di pengadilan. Padahal hanya perkara status saja sudah heboh,” tulisnya.

Baca Juga: Lezatnya Buah Strawberry tak Terkira, Ternyata Ada Cara Lain untuk Menikmatinya

Sebelumnya, Jero Dasaran Alit ditetapkan sebagai tersangkan oleh Polres Tabanan. Pria bernama lengkap Kadek Dwi Arnata itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan terhadap perempuan asal Buleleng berinisial NCK, 22.

Penetapan tersangka ini terungkap setelah Jero Alit Dasaran memenuhi panggilan lanjutan di Polres Tabanan pada Kamis (13/10/2023). Sebelum ditetapkan sebagai tersangka Jero Dasaran Alit didampingi kuasa hukumnya datang ke Polres Tabanan untuk memenuhi panggilan lanjutan sekitar pukul 10.00 Wita. 

Editor : Nyoman Suarna
#jero dasaran alit tersangka #kasus pelecehan seksual #polres tabanan