KARANGASEM, BALI EXPRESS - Seorang anak perempuan berumur 10 tahun di Kabupaten Karangasem diduga mengalami pelecehan seksual, Senin (16/10).
Perbuatan itu diduga dilakukan oleh oknum guru les di tempatnya melakukan bimbingan belajar.
Mendapat informasi dari anaknya, orangtua korban langsung melaporkan oknum guru tersebut ke Polres Karangasem.
Kanit IV (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda Rizqi Fatkhul Mubin yang dikonfirmasi awak media, Rabu (18/10), membenarkan laporan tersebut.
"Kami sedang tangani laporan dugaan pelecehan tersebut," ujarnya.
Dari informasi yang ia terima, bocah 10 tahun ini mengadu kepada orangtuanya karena mendapat perlakuan tidak senonoh di tempatnya les.
"Korban mengadu kepada orang tuanya bahwa dia sempat dicium hingga tangannya dipegang. Bahkan sempat disuruh memegang kemaluan terlapor di tempatnya les," tandasnya.
Padahal menurut pengakuan orangtua bocah itu, korban baru pertamakali mengikuti les di tempat tersebut.
Orangtua yang bersangkutan pun dikatakan sempat mengecek keberadaan putrinya. Setelah dilihat sedang belajar bersama temannya, orangtuanya pun pergi ke sawah.
Berselang beberapa jam kemudian, orangtua pelajar tersebut mendapat telepon dari putrinya sembari mendengar anaknya menangis.
"Sampai di rumah korban ditanya sama orang tuanya dan mengaku mendapat perlakuan tersebut. Korban merasa ketakutan dan trauma. Setelah itu orang tuanya langsung melapor ke Polres Karangasem karena tidak terima atas perbuatan pelaku kepada putrinya," terangnya.
Editor : Nyoman Suarna