Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Guru SMP di Bali Cukur Rambut Siswa Berujung Dipolisikan, Pelapor Buka Peluang Cabut Laporan, tapi…

I Gede Paramasutha • Selasa, 21 November 2023 | 15:07 WIB
Tangkapan layar saat rambut F hendak dicukur oleh oknum guru di SMP Negeri 2 Kuta, Kabupaten Badung, Bali.
Tangkapan layar saat rambut F hendak dicukur oleh oknum guru di SMP Negeri 2 Kuta, Kabupaten Badung, Bali.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Orang tua siswa berinisial F yang melaporkan seorang guru SMP Negeri 2 Kuta, Kabupaten Badung, Bali perihal dugaan mencukur rambut secara paksa dan disertai kekerasan akhirnya buka suara.

Orang tua siswa ini melaporkan guru tersebut karena merasa pihak sekolah kurang beritikad baik dalam masalah ini.

Melalui kuasa kukum orang tua siswa, Wayan Gde Mardika membenarkan siswa itu memang sudah diberi peringatan oleh guru untuk mencukur rambut.

F menolak dicukur di sekolah dan bersedia untuk memangkas rambut sendiri. Hanya saja, siswa kelas 8 itu tetap dipaksa dicukur oleh oknum guru penjaskes berinisial IDNP, yang diduga saat itu disertai dengan kekerasan pada Selasa, 3 Oktober 2023.

"Bisa dilihat di rekaman video yang viral, anak itu dijambak dan kepalanya ditekan," ujar Mardika, Senin, 20 November 2023.

Setelah kejadian itu, F mengakami sakit kepala pada malam harinya dan berobat sendiri ke RS Kasih Ibu.

Remaja ini tidak memberitahu masalah tersebut kepada orang tuanya karena sedang berada di luar Bali.

Ternyata, video peristiwa tersebut viral di media sosial. Ibu F yang mengetahui hal itu merasa syok. 

Kemudian pada Minggu, 12 November 2023, guru BK juga menelpon ibu siswa ini, menyampaikan bahwa F viral di video yang disebar oleh seorang pejabat.

Guru BK sempat memberikan tawaran. Jika tidak mau masalah itu diperpanjang, agar menandatangani surat pernyataan yang dibuat dari sekolah. 

"Awalnya ibu siswa ini tidak mau panjang lebar untuk masalah ini, dan memilih bungkam agar tidak ribut-ribut," tambahnya.

Tetapi, lantaran surat pernyataan itu menuliskan bahwa kesalahan seperti ditekankan kepada siswa, maka orang tua tidak terima karena siswa sudah menyampaikan bahwa minta izin untuk memangkas rambut di luar sekolah, hanya saja tidak digubris oleh oknum guru IDNP.

Sang ibu siswa akhirnya menyampaikan permasalahan itu kepada suaminya yang ada di luar kota, sampai suaminya segera pulang.

Lalu, mereka berkordinasi seorang pejabat publik dan mengadakan pertemuan dengan pihak sekolah yang dihadiri kepala sekolah, guru BK dan terlapor.

Dalam pertemuan itu, ada keterangan yang tidak sesuai seperti video, serta bantahan dari oknum guru olahraga.

Selain itu, pihaknya menganggap tidak ada itikad baik dari sekolah secara gentle menginformasikan dan mengakui kesalahan akibat video viral tersebut.

"Orang tua sangat kecewa dengan pihak sekolah karena menyembunyikan permasalahan ini. Pihak sekolah juga mengintimidasi korban, serta siswa perekam video agar tidak dilanjutkan ke ranah hukum, apabila melanjutkan maka perekam video akan disanksi dikeluarkan dari sekolah," tuturnya.

Maka dari itu, orang tua F didampingi dari pihak kuasa Hukum dari LBH Paiketan Krama Bali I Wayan Gede Mardika dan Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsana melaporkan kasus ini ke Polresta Badung, Sabtu 18 November 2023.

Orang tua berniat, jika ada permintaan maaf dari pihak sekolah, maka akan mencabut laporan atas dugaan kekerasan ini.

"Pada intinya semua ingin masalah selesai dengan sebaik-baiknya, kalau ada kesempatan bisa dimediasikan lagi untuk mencari tituk terang," pungkasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #guru #badung #cukur rambut