Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kasus Pengeroyokan Viral, Belasan Anak Punk di Denpasar Diamankan Polisi

I Gede Paramasutha • Minggu, 7 Januari 2024 | 22:06 WIB
Belasan anak punk yang diduga terlibat pengeroyokan di Denpasar, Bali diamankan di Mapolsek Denpasar Utara.
Belasan anak punk yang diduga terlibat pengeroyokan di Denpasar, Bali diamankan di Mapolsek Denpasar Utara.

DENPASAR, BALI EXPRESS - Pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok anak punk di depan sebuah toko, sebelah barat traffic light Simpang Jalan Cokroaminoto, Denpasar,  viral di media sosial.

Pengeroyokan sesama temannya terjadi pada Jumat 5 Januari 2024 itu pun langsung ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sebab, pengeroyokan tersebut dapat mengganggu ketertiban umum. Apalagi akibat kejadian itu, korban bernama Mohammad Biki Fauzan alias Empau mengalami luka-luka.

Korban  luka siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan, serta telah mendapatkan penanganan medis.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu I Putu Carlos Dolesgit menerangkan bahwa telah mengamankan 15 anak punk sehari setelah kejadian.

"Kami amankan 12 laki-laki dan tiga perempuan, mereka ini kerap kali nongkrong di lokasi tersebut," ujarnya, Minggu, 7 Januari 2024.

Selanjutnya, kelompok anak punk itu diinterogasi oleh petugas di Mapolsek Denpasar Utara.

Salah seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim mengakui bahwa benar ada pengeroyokan.

Dia pun menjelaskan pengeroyokan ini bermula dari korban Empau yang disebut telah mencuri Handphone milik rekanya bernama Erik Dan Amax. 

Setelah korban mengakui perbuatannya, pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban, tapi setelah itu mereka langsung berdamai.

"Jadi usai pengeroyokan, baik korban ataupun pelaku tidak mempermasalahkan kejadian ini dan mereka juga tidur bersama di depan toko tersebut," tambahnya.

Carlos sangat menyayangkan adanya pengeroyokan yang viral tersebut, mengingat dampaknya dapat menimbulkan gangguan ketertiban umum.

Setelah itu pihaknya memediasi anak-anak punk ini agar tak mengulangi lagi perbuatannya.

Guna penanganan lebih lanjut terhadap kasus ini, kepolisian menyerahkan anak-anak punk tersebut ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar.

Tindakan sigap dari kepolisian ini pun mendapat apresiasi dari Camat Denpasar Utara I Wayan Yusswara.

"Kami berhadap kedepannya peristiwa itu tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa di Denpasar Utara yang dapat menganggu keamanan wilayah," ucapnya.

Perbekel Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha yang juga hadir dalam mediasi tersebut pun memberikan peringatan kepada para anak punk.

"Kami mengingatkan kepada anak-anak tersebut jika peristiwa itu terulang kembali, maka akan diberikan saksi adat dari pihak Desa Pemecutan Kaja," tegasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #pengeroyokan #denpasar #anak punk