Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diusulkan Jadi Cagar Budaya, Goa Jepang di Klungkung Terkesan Tak Terurus

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 20 Februari 2024 | 15:39 WIB
PENDATAAN : Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung saat melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Goa Jepang beberapa waktu lalu.
PENDATAAN : Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung saat melakukan pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Goa Jepang beberapa waktu lalu.

 

KLUNGKUNG, BALI EXPRESS – Beberapa waktu lalu Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung melakukan pendataan, pengukuran, inventarisasi, pengumpulan data Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) Goa Jepang, Desa Adat Koripan Tengah, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung yang akan ditetapkan sebagai Cagar Budaya Peringkat Kabupaten Klungkung.

 

 


Adapun tim yang turun yaitu I Wayah Sumerata, S.Si.,M.Si dari unsur Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kadek Dedy Prawirajaya R, S.Si.,M.Si dari unsur Fakultas Ilmu Budaya Universitas Udayana dan Putu Eka Lila Wistara, S.S dari Unsur Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayan XV.

 


Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Klungkung I Ketut Suadnyana, pun memohon dukungan dari masyarakat untuk ikut mematuhi aturan yang ada terkait dengan pemanfaatan, penataan agar keaslian dari Goa Jepang tetap dipertahankan. “Agar Goa Jepang yang peninggalan bersejarah ini bisa tetap lestari. Sehingga mudah-mudahan tahun ini tidak ada kendala dan Goa Jepang bisa ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Klungkung.

 

 


Namun disisi lain, dari segi kebersihan, kawasan Goa Jepang terpantau kumuh. Pada trotoar sebelah selatan terlihat ada gundukan tanah dan sisa material pembuatan senderan. Disamping itu tumbuhan liar juga begitu rimbun di tebing-tebing yang ada diatas goa.

 


Pantauan di lapangan, Rest Area yang dibuat tahun 2022 lalu itu pun tidak begitu ramai meskipun diklaim memiliki fasilitas seperti wahana mainan anak-anak, toilet hingga gazebo. 

 


Terkait hal tersebut, Perbekel Desa Banjarangkan Anak Agung Gde Indrawan Diputra mengatakan jika soal kondisi tersebut bukan kewenangannya. Namun ia telah mengetahui bahwa material diatas trotoar itu adalah milik warga setempat yang dibelum dibersihkan setelah membuat sendera. “Masalah material yang ada di atas trotoar bukan kewenangan kami. Tapi sudah pernah kami ingatkan berulang kali, dan sudah sempat dibersihkan. Tapi sampai saat ini masih ada sisa-sisa dari proyek senderan tersebut,” paparnya Selasa (20/2).

 


Atas kondisi tersebut, pihaknya pun berharap Pemerintah Kabupaten dapat turun ke lapangan dalam hal ini Satpol PP. “Karena bagaimana pun ini juga tanggungjawab bersama,” sebutnya.

 


Mengenai Goa Jepang yang diusulkan untuk menjadi Cagar Budaya, dirinya mengaku menyambut dengan baik dan berharap seluruh tahapannya berjalan lancar. “Tentu kita menyambut positif dengan diajukannya Goa Jepang sebagai Cagar Budaya,” tandasnya. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pendataan #cagar budaya #material #goa jepang #tak terurus #objek #dinas kebudayaan