Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

UPDATE! Kasus Senpi Ilegal di Bali: Kodam Udayana Ungkap Hasil setelah Pengecekan Anggotanya

I Gede Paramasutha • Selasa, 26 Maret 2024 | 01:17 WIB
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Gus Benong
Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan Gus Benong

DENPASAR, BALI EXPRESS - Kasus pamer senjata api tanpa surat izin dengan tersangka Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (Sebelumnya disingkat AWTWA), alias Gus Benong, 33, masih bergulir di Polda Bali. Terutama, aparat menelusuri asal muasal senjatanya.

Sebagaimana diberitakan, senjata berjenis pistol FN tersebut diduga dibeli oleh pelaku dari dua orang teman yang disinyalir oknum anggota ormas.

Hanya saja, dari hasil penyelidikan, ada indikasi pemilik semula senjata yang diperjual belikan tersebut adalah oknum anggota TNI.

Menyikapi adanya indikasi tersebut, Kodam IX/Udayana telah melakukan pengecekan terhadap senjata api yang tersimpan maupun dibawa oleh anggotanya.

Hal itu disampaikan Kapendam Udayana, Kolonel Inf Agung Udayana. Hasilnya tidak ada anggota Kodam Udayana yang menjual senpi.

Sehingga, pihaknya memastikan jajaran atau segala unsur di Kodam Udayana tidak terlibat kasus tersebut.

"Sudah saya monitor, setelah kami cek tidak ada yang hilang atau keluar dari gudang, Asintel juga sudah mengecek, semua aman, Kepala Peralatan Kodam yang bidangi senjata juga sudah mengecek tidak ada permasalahan," ujarnya, Senin (25/3).  

"TNI itu kan banyak, ada di mana-mana, karena kewenangan saya Kodam IX/Udayana jajaran di sini saya pastikan tidak ada keterlibatan," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Agustiana Wikrama Tunggah Wika Atmaja (Sebelumnya disingkat AWTWA), 33, terus didalami keterangannya. 

Latar belakang tersangka dan pemasok senjatanya sedikit demi sedikit mulai terkuak. Pria itu diduga merupakan seorang pegawai pemadam kebakaran (Damkar).

Selain itu, pria asal Karangasem tersebut juga disinyalir bergabung dalam keanggotaan salah satu organisasi masyarakat (Ormas) ternama di Bali.

Pria asli Karangasem itu mengaku kepada polisi bahwa awalnya ditawari senjata api oleh dua orang teman sesama anggota Ormas, bernama Mas Adi dan Samson.

"Jadi tersangka ditawari senjata jenis FN yang memakai magazine dan senjata jenis revolver," ujar sumber, Minggu (24/3). 

Tersangka diberi pilihan harga, yaitu Rp 50 juta sudah lengkap dengan surat izin dibanding Rp 15 juta, tapi tanpa surat izin alias ilegal.

Ternyata, pria dengan nama alias Gus Benong itu memilih senpi FN yang memakai magazine tanpa dilengkapi surat izin.

Hanya saja, tersangka diduga sempat membohongi polisi soal keberadaan barang bukti, dengan berdalih senjata sudah diambil lagi oleh kedua temannya karena ia tidak punya uang cash.

Lalu, pria yang bekerja sebagai pegawai pemadam kebakaran itu sempat diperiksa oleh Direktorat Intelkam Polda Bali, kemudian diperiksa lagi oleh Sat Reskrim Polres Karangasem pada Selasa (19/3). 

"Keesokan harinya, barulah dia mengakui bahwa senjata api dimaksud masih disimpan di rumahnya," tambah sumber.

Setelah tersangka mengaku, polisi melakukan penggeledahan di sebuah gudang arak milik tersangka yang dekat dengan rumahnya di Banjar Kebung, Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen.

Di sana ditemukan barang bukti satu pucuk senjata api laras pendek diduga jenis FN yang berisi tulisan Browning Company Morgan Utah & Montreal P.Q Made ini Belgium dengan Nomor laras dalam 2747.

Kemudian, sebuah buah magaze, 46 butir peluru, sebuah tas warna hitam merk quick silver, sebuah pusikusi warna hitam, sebuah pusikusi warna putih, sebuah pusikusi warna pink, serta sebuah HP merk OPPO warna hitam.

Anehnya, ada juga sebuah kaca liquid, dan dua buah pipet yang diduga berkaitan dengan barang bukti kasus narkoba. Sehingga, Gus Benong dites urine dan diketahui hasilnya positif mengkonsumsi narkoba. ***

 

 

Editor : I Putu Suyatra
#bali #Gus Benong #polda #tni #senpi