TABANAN, BALI EXPRESS - Kementerian Agama Kabupaten Tabanan menggelar Bimbingan Perkawinan, Moderasi Beragama, dan Pencegahan Stunting Bagi Remaja Usia Nikah untuk 60 peserta selama dua hari (4-5 April 2024).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk membekali remaja usia nikah dengan pengetahuan agama dan kesehatan, serta pemahaman tentang moderasi beragama, guna membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah, serta mencegah stunting.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan selama dua hari, dari tanggal 4 hingga 5 April 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Agung Wardhita, bersama dengan Kasi Urusan Agama Hindu I Nyoman Gede Kurniawan.
Kegiatan tersebut mencakup Bimbingan Perkawinan, Moderasi Beragama, dan Pencegahan Stunting bagi Remaja yang Siap Menikah.
Menurut Agung Wardhita, kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Ditjen Bimas Hindu, mengingat pentingnya institusi perkawinan dalam ajaran Hindu.
Dengan adanya bimbingan perkawinan, calon pasangan dapat mempersiapkan diri dengan baik sebelum memasuki tahap perkawinan.
Sehingga mereka memahami segala hal yang diperlukan dalam membangun rumah tangga sesuai dengan ajaran Agama Hindu.
Agung Wardhita juga menekankan pentingnya pemahaman tentang keyakinan, moralitas, dan perilaku yang seimbang, terutama dalam konteks keberagaman dan kebhinekaan masyarakat.
"Moderasi beragama dalam konteks perkawinan membantu memastikan bahwa semua penganut agama diperlakukan secara adil dan menghargai kepercayaan serta tradisi masing-masing. Hal ini juga membantu mencegah potensi konflik antar-agama yang dapat timbul karena perbedaan perlakuan atau penafsiran," tambahnya.
- Ilmu agama: Memahami makna pernikahan dalam Hindu, peran suami istri, dan membangun keluarga yang harmonis.
- Kesehatan: Memahami kesehatan reproduksi, gizi seimbang, dan pencegahan stunting.
- Moderasi beragama: Menumbuhkan toleransi dan saling menghormati antarumat beragama.
Manfaat bagi peserta:
- Memiliki pengetahuan yang lebih baik tentang pernikahan dan kehidupan berumah tangga.
- Mampu membangun keluarga yang sehat dan sejahtera.
- Mencegah stunting pada anak.
- Meningkatkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Bimbingan perkawinan bagi remaja usia nikah sangatlah penting untuk membangun keluarga yang berkualitas dan mencegah stunting. ***
Editor : I Putu Suyatra