Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Ditetapkan Jadi Tersangka, Akun Medsos Diduga Milik Ayah Kandung Perkosa Anak Digeruduk Warganet

Wiwin Meliana • Selasa, 30 April 2024 | 17:45 WIB

Ilustrasi
Ilustrasi

BALI EXPRESS- Polres Buleleng telah menetapkan KJA sebagai tersangka kasus pemerkosaan.

Pria berusia 54 tahun itu diduga memerkosa anak kandungnya yang berusia tujuh tahun di Buleleng.

Baca Juga: Ayah Kandung Di Buleleng Jadi Tersangka, Niluh Djelantik; Hukuman Berat Menanti

Penetapan KJA sebagai tersangka dilakukan pada Sabtu (27/04/2024) atas barang bukti yang berhasil dikantongi polisi termasuk hasil visum.

Pasca ditetapkan sebagai tersangka, akun media sosial diduga milik tersangka ikut digeruduk warganet.

Unggahan akun Facebook bernama Joni Aryawan DeMatre kini banjir komentar warganet.

Pada unggahannya, akun tersebut secara terang-terangan memberikan klarifikasi terkait kasus yang sedang dijalani.

Pada unggahannya, akun Joni Aryawan DeMatre menyebut bahwa pihaknya difitnah oleh sang istri.

Baca Juga: Lumpuhkan Kekuatan OPM, Aparat Keamanan Ciptakan Papua yang Damai dan Sejahtera

Ia bahkan membeberkan sejumlah hal-hal buruk tentang sang istri.

Bahkan akun tersebut meminta agar masyarakat tidak beramsumsi macam-macam sebelum ada keputusan pengadilan.

“Izin klarifikasi berita yang sudah viral di mana-mana sekarang sudah ditangani Polres Buleleng,” tulisnya dikutip pada Selasa (30/04).

“Mohon hormati proses hukum yang sedang berlangsung, jangan berasumsi macam-macam sebelum ada keputusan pengadilan (asa praduga tak bersalah),” tulis akun tersebut.

Unggahan tersebut pun mendapat berbagai respons warganet di media sosial.

“Aw aw,” komentar akun Ary Ulangun sambil membagikan capture berita yang berisi penetapan ayah kandung sebagai tersangka itu.

Komentar itu pun ramai mendapat balasan dari warganet lain.

“Toh toh saget suba dadi tersangka, ngidih klarifikasi bin pok neh,” balas akun Pasekjr Dalem Tarukan.

Baca Juga: Mirip Kintamani Bali, Bali Cliff Glamping di Karangasem Tawarkan Tempat Glamping di Tepi Tebing: Servisnya Istimewa Banget

“Harusnya hukum kebiri bli Ary,” imbuh akun Ayu Desmit.

Sebelumnya, sebuah rekaman suara pengakuan bocah dari Singaraja Buleleng diduga diperkosa oleh ayah kandungnya beredar di media sosial.

Rekaman suara pengakuan bocah perempuan berinisial VDY (7) itu diunggah oleh penggiat media sosial Ary Ulangun pada Kamis (26/04).

Dalam keterangan unggahannya, rekaman suara itu didapat dari ibu korban yang sempat menghubungi untuk meminta bantuan atas kasus yang menimpa sang anak.

Dalam rekaman suara yang beredar, bocah perempuan malang itu membeberakan secara jelas bagaimana terduga pelaku yang notabene adalah ayah kandungnya melakukan aksi bejat tersebut.

 

Editor : Wiwin Meliana
#tersangka #anak kandung #kasus perkosaan #Ayah kandung #buleleng