Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

5 Tewas dan 13 Sekarat, Sukojin Tak Berani Nongol, Utus Pengacara, Ngaku Tidak Oplos Gas di Gudang Terbakar di Denpasar

I Gede Paramasutha • Kamis, 13 Juni 2024 | 02:05 WIB

 

Kuasa hukum atau pengacara dari Sukojin, Siswo Sumarto (kanan), dan korban kabakraan gudang LPG di Denpasar.
Kuasa hukum atau pengacara dari Sukojin, Siswo Sumarto (kanan), dan korban kabakraan gudang LPG di Denpasar.

BALIEXPRESS.ID - Hebohnya kasus kebakaran Gudang Gas LPG di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar, pada 9 Juni 2024 pagi, membuat pemilik gudang bernama Sukojin tepojok.

Kini, dia buka suara. Namun, Sukojin tidak berani nongol sendiri.

Sukojin malah mengutus pengacara atau kuasa hukum bernama Siswo Sumarto.

Siswo Sumarto tidak mengaku Sukojin mengoplos LPG subsidi.

Dia mengklaim kliennya tidak mengoplos LPG subsidi ke tabung nonsubsidi meski di lokasi kejadian ditemukan banyak tabung LPG subsidi atau 3 kg dan tabung nonsubsidi yakni 12 kg dan 50 kg.

"Di sana tidak ada kegiatan pengoplosan. Peristiwa gitu murni kebakaran," kata Siswo.

 

Siswo memilih menyerahkan semua proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.

Pihaknya pun akan berfokus kepada para korban dari insiden kebakaran.

Siswo mengaku kliennya siap bertanggung jawab terhadap korban secara finansial maupun moril.

Baca Juga: Glamping Cantik di Kintamani Bali dengan Tema Ginastrohom: Cocok untuk Family Time, Bisa Nikmati Sunrise dari Balik Bukit Trunyan

Semua biaya perawatan sampai tali kasih untuk keluarga korban akan ditanggung Sukojin.

Hal serupa untuk para korban yang hingga saat ini masih dirawat di RS. Semua biaya perawatan ditanggung bahkan bantuan untuk anak dan istri mereka.

"Kami tidak menghindar dari tanggung jawab. Kami akan upayakan semaksimal mungkin," tandasnya. 

Sebelumnya Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengakui, dua tahun lalu gudang LPG milik Sukojin digerebek Polda Bali lantaran melakukan oplos LPG subsidi ke tabung nonsubsidi.

Bahkan, 10 tahun lalu atau 2014 lalu, gudang LPG milik Sukojin yang berlokasi di tempat berbeda, yakni di Jalan Cargo Kenangan digerebek Polsek Denpasar Barat. Juga karena mengoplos LPG.

Namun, entah bagaimana ceritanya, sudah berkali-kali mengoplos LPG subsidi, dia masih bisa mendapat LPG subsidi yang kemudian meledak dan terbakar serta membuat 18 karyawan mengalami luka bakar. Lima di antaranya tewas. ***

Editor : Y. Raharyo
#pengacara #Siswo Sumarto #kebakaran gudang lpg #Sukojin #denpasar #gudang lpg terbakar