Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Wkwkwk! Sukojin Pemilik Gudang LPG Terbakar Ngaku Punya Izin, Disperindag Denpasar dan Bali Kompak Membantah

Rika Riyanti • Kamis, 13 Juni 2024 | 22:00 WIB

 

Izin gudang LPG yang terbakar di Denpasar simpang siur. Pertamina bilang ilegal, Polda klaim punya izin.
Izin gudang LPG yang terbakar di Denpasar simpang siur. Pertamina bilang ilegal, Polda klaim punya izin.

BALIEXPRESS.ID - Kasus kebakaran gudang gas LPG di Jalan Cargo Taman I, Banjar Uma Sari, Ubung Kaja, Denpasar, Bali masih terus bergulir. Pemilik gudang, Sukojin, akhirnya buka suara melalui pengacara atau kuasa hukumnya.

Melalui kuasa hukumnya, Siswo Sumarto, membantah adanya dugaan praktik pengoplosan gas di gudangnya.

Siswo menegaskan bahwa gudang tersebut memiliki izin resmi dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Denpasar.

“Di sana tidak ada kegiatan pengoplosan. Peristiwa itu murni kebakaran. Legalitas dari perusahaan itu ada semua. Izin yang dikantongi dikeluarkan dari Disperindag Kota Denpasar," ujar Siswo pada Rabu (12/6).

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Kepala Disperindag Kota Denpasar, Ni Nyoman Sri Utari.

Menurutnya, Disperindag tidak memiliki kewenangan untuk mengeluarkan izin bagi agen dan pangkalan LPG.

"Kewenangan kami memonitoring kelancaran pendistribusian dan ketersediaan stok LPG," tegas Sri Utari.

Senada dengan Sri Utari, Kepala Disperindag Provinsi Bali, I Wayan Jarta, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak berwenang mengeluarkan izin tersebut.

"Disperindag bukan sebagai pihak yang mengeluarkan izin," ujarnya.

Selain itu, Area Manager Comm, Rel & CSR Jatimbalinus, Ahad Rahedi, juga memberikan klarifikasi bahwa gudang Sukojin bukan lembaga penyalur yang bermitra dengan pihaknya.

"Selain izin usaha, juga ada perikatan kemitraan. (Usaha Sukojin) bukan lembaga penyalur yang bermitra dengan kami," ungkap Ahad.

Seperti diketahui, pada Minggu (9/6) telah terjadi kasus kebakaran di gudang gas LPG.

Gudang gas tersebut diduga menjadi sarang pengoplos. Kasus kebakaran ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab dan legalitas operasional gudang tersebut.

Hingga saat ini, sudah ada 5 orang yang tewas dalam kasus tersebut.***

Editor : Y. Raharyo
#bali #disperindag #kebakaran gudang lpg #Sukojin #denpasar #gudang lpg terbakar