Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kisah Haru I Ketut Tirta, Warga Melaya yang Bayar Janji Suci Gendong I Gede Winasa saat Bebas dari Penjara

I Gde Riantory Warmadewa • Sabtu, 6 Juli 2024 | 23:53 WIB
I Ketut Tirta membayar kaul atau janji suci menggendong I Gede Winasa yang keluar dari penjara.
I Ketut Tirta membayar kaul atau janji suci menggendong I Gede Winasa yang keluar dari penjara.

BALIEXPRESS.ID – Jumat (5/7/2024) menjadi hari bersejarah bagi warga Jembrana, khususnya di Lingkungan Baler Bale Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo.

Ratusan warga memadati jalan menuju rumah mantan Bupati Jembrana, I Gede Winasa, yang akhirnya menghirup udara bebas.

Antusiasme ini tak hanya datang dari warga setempat, tetapi juga dari berbagai pelosok Jembrana, semua berkumpul untuk menyambut kebebasan orang tua kandung dari Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat).

Di tengah kerumunan, terlihat seorang pria berusia 57 tahun, I Ketut Tirta, dengan penuh haru dan semangat menunggu momen spesial ini.

Warga Banjar Pangkung Jajang, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya ini datang bukan hanya sebagai penonton, melainkan untuk menepati janji sucinya atau kaul – menggendong Winasa saat bebas dari penjara.

Sejak pukul 10.00 Wita, Ketut Tirta bersama warga lainnya sabar menanti detik-detik kebebasan sang mantan Bupati. Dia rela datang dari desanya yang berjarak 25 kilometer dari rumah Winasa.

Akhirnya, momen yang dinantikan itu pun tiba. Winasa akhirnya bisa keluar dari penjara pada malam hari.

Ketika keluar dari Rutan Negara, Winasa langsung menuju ke Pantai Yeh Kuning untuk menggelar acara melukat atau pembersihan diri dan sembahyang sebentar.

Setelah itu dia pulang ke rumahnya di Tegalcangkring. Di rumahnya sudah menunggu warga.

Dengan penuh kebanggaan dan rasa hormat, I Ketut Tirta yang juga turut menunggu di rumahnya akhirnya bisa melunasi janji sucinya.

Dia menggendong Winasa dari pintu gerbang hingga halaman rumahnya.

"Saya ke sini untuk mayah sangi (bayar kaul). Kapan Pak De Winasa bebas, akan saya gendong. Saya dengar katanya Pak De hari ini bebas, makanya saya ke sini ke rumah Pak De," ungkapnya dengan mata berbinar.

Tirta, yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, mengaku telah lama mengagumi sosok Winasa.

Sosok Winasa, meski terjerat tiga kasus korupsi, tetap memiliki kharisma bagi masyarakat Jembrana.

Bahkan, Winasa mendapat julukan sebagai Bapak Pembangunan Jembrana. Kharisma tidak meredup meski belasan tahun dipenjara.

Saat dia masih di dalam penjara, ucapannya selalu ditunggu dan turut mewarnai perpolitikan di Jembrana.

Terbukti, ketika Pilkada 2020, ketika anaknya, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat maju sebagai calon wakil bupati Jembrana, kata-kata Winasa dipegang para pemujanya.

Dan pasangan I Nengah Tamba-I Gede Ngurah Patriana Krisna (Tamba-Ipat) berhasil memenangi Pilkada 2020 melawan calon dari incumbent Made Kembang Hartawan-Ketut Sugiasa. Diketahui, Kembang adalah wabup Jembrana sebelumnya. 

Siapa pun tak dapat memungkiri, faktor Winasa ada di balik kemenangan Tamba-Ipat. 

"Pak De (Winasa) orang baik. Apa yang dilakukannya demi rakyat Jembrana," tuturnya penuh kebanggaan.

Bagi Tirta, Winasa adalah simbol kemajuan Jembrana, seorang pemimpin yang berbuat banyak untuk kesejahteraan rakyatnya.

Setelah berhasil melaksanakan kaulnya, I Ketut Tirta merasa bahagia luar biasa.

“Senang sekali, akhirnya saya bisa bayar kaul. Saya doakan Pak Winasa diberikan kesehatan dan kerahayuan,” ujarnya dengan senyum lebar.

I Gede Winasa bebas dari penjara setelah mendapat pembebasan bersyarat. Dia juga telah membayar denda dan pengganti kerugian sekitar Rp3,8 miliar.

Winasa sempat dipenjara dalam tiga kasus. Kasus pertama terkait pengadaan kompos, dengan vonis 2,5 tahun. Kasus ini sudah dijalani.

Kemudian kasus beasiswa mahasiswa berprestasi dengan vonis 7 tahun penjara, dan kasus perjalanan dinas dengan vonis 6 tahun penjara. ***

Editor : Y. Raharyo
#kaul #I Ketut Tirta #korupsi #melaya #bebas #Penjara #I Gede Winasa #jembrana