BALIEXPRESS.ID - Seorang pemuda berinisial GEKP, 21, melakukan penyaniayaan petugas Jagabaya (Pengamanan Desa) di Skate Park Jalan Pantai Kuta, Badung, Kamis (18/7) sekitar pukul 00.30 WITA.
GEKP menganiaya petugas jagabaya lantaran sempat ditegur karena berkendara secara ugal-ugalan.
GEKP memukul korban di bagian dahi dan bibir hingga berdarah-darah, serta memukul kepala belakang hingga benjol.
Tak sampai di situ, korban yang hendak bangun lanjut ditarik rambutnya dan dipukul lagi kepala belakangnya berulang kali sampai benjol.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, kejadian itu bermula ketika Petugas Jagabaya berinisial IMU, 32, melihat beberapa pemuda mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX tanpa nomor plat dengan cara standing di traffic light depan SD 1 Kuta.
"Waktu itu korban sedang melaksanakan patroli bersama rekan-rekannya di sekitar Jalan Pantai Kuta," tuturnya, Jumat (19/7).
Korban menegur pelaku dan teman-temannya lantaran berkendara ugal-ugalan.
Namun bukannya mengindahkan teguran, pelaku dan temannya malah tidak terima dan memacu sepeda motor mereka.
Sehingga, korban sempat mengejar pelaku, tetapi tak berhasil dan kehilangan jejak.
Berselang beberapa saat kemudian, pelaku tampak berada di area parkiran Skate Park.
Korban lantas memarkir kendaraannya dan mendekati pelaku. Tak disangka GEKP langsung memukul korban hingga terjatuh.
Kejadian ini lantas menjadi viral di media sosial, lantaran ada beberapa warga yang merekam dan mengunggahnya.
"Korban saat ini masih menjalani perawatan karena mengalami sakit pada kepala," tambah perwira balok tiga di pundak tersebut.
Petugas Jagabaya yang merupakan rekan korban pun berusaha meminta bantuan dengan melapor ke Polsek Kuta.
Editor : Nyoman Suarna