BALIEXPRESS.ID- Petugas Satpol PP Kabupaten Buleleng, Bali mengamankan 5 remaja pria yang tergabung dalam gerombolan anak punk.
Anak punk ini ketahuan sedang mengamen di simpang Pantai Penimbangan, Kabupaten Buleleng pada Jumat (19/7/2024).
Kelima anak punk tersebut tertangkap saat Satpol PP Buleleng melakukan patroli rutin.
Baca Juga: Dua Polisi Nyabu di Buleleng Bali Segera Jalani Sidang Etik, Ini Ancaman Sanksinya
Mereka mengamen di traffic light, menyasar para pengguna jalan yang berhenti saat lampu merah.
“Mereka mengaku baru sampai di Buleleng kemarin (Kamis, 18 Juli 2024). Alasannya mau main-main saja,” kata Kasat Pol PP Buleleng Gede Arya Suardana.
Anak punk ini paling dewasa berusia 16 tahun, sementara yang paling kecil baru berusia 12 tahun.
Mereka mengaku berasal dari Semarang, Jawa Tengah namun tidak membawa identitas diri.
Menurut Arya, gerombolan anak punk ini sempat tinggal di sebuah rumah kosong di sekitar Pantai Penimbangan sebelum akhirnya kembali mengamen.
“Tadi waktu ditanya, mengaku dari Semarang. Mereka tidak bawa identitas, jadi agak kurang jelas asal usulnya,” kata Arya.
Baca Juga: KABAR DUKA! Seorang Mahasiswa Tewas Terseret Arus Pantai Dreamland Bali
Kepala Dinas Sosial Buleleng, I Putu Kariaman Putra, mengatakan bahwa kelima anak punk tersebut akan diinapkan di Dinsos Buleleng sebelum dipulangkan ke daerah asal mereka.
“Kami tidak bisa langsung memulangkan. Kami sudah koordinasi dengan provinsi, jadi mau dipulangkan besok pagi (Sabtu hari ini,Red),” kata Kariaman.
Kariaman menjelaskan bahwa anak-anak punk ini rata-rata hanya lulusan SD dan ada juga yang sempat mengenyam pendidikan di bangku SMP, namun putus sekolah.
Mereka kemudian memilih untuk menggelandang dan datang ke Bali untuk mengamen.
“Tadi saya tanya katanya mau ke Denpasar. Tapi karena tidak punya uang, akhirnya mampir di Buleleng. Katanya ada teman di sini, tapi tidak bisa menunjukkan,” kata Kariaman. (*)
Editor : I Made Mertawan