SINGARAJA, BALI EXPRESS - Trio maling motor di Buleleng ini terlihat profesional. Saat beraksi, mereka menggunakan taktik cerdik dengan bagi-bagi tugas.
Selain sebagai tukang petik, dua di antaranya juga sebagai tukang dorong dan juru menggadaikan hasil kejahatan yang mereka dapatkan.
Trio maling tersebut adalah Billy Pratama, 37, Putu Suwariana, 40, dan Gede Agus Priyana Putra, 26.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, saat melakukan pencurian sepeda motor, Billy bertugas sebagai pemetik atau pencuri barang secara langsung.
Billy dibantu rekannya Putu Suwariana, 40, dari Desa Anturan yang bertugas membantu Billy mendorong sepeda motor yang dicuri.
Selain itu, Putu Suwariana juga memiliki tugas sebagai tukang gadai.
Sementara, tersangka Gede Agus Priyana Putra, 26, juga memiliki tugas membantu Billy mendorong sepeda motor yang dicuri.
Sepeda motornya digadaikan. Satu motor ada yang digadai Rp 3 juta, Rp 1,8 juta dan Rp 4 juta, tergantung jenis motornya.
Meski terlihat profesional, trio maling ini akhirnya berhasil ditangkap Polres Buleleng setelah mencuri motor milik Luh Eni Kusuma Yanti.
Perempuan 38 tahun dari Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Buleleng ini mengaku kehilangan sepeda motor saat diparkir di pinggir jalan.
Kejadiannya berawal ketika Luh Eni sedang mengambil pesanan nasi bungkus di kawasan jalan Desa Baktiseraga, Buleleng, pada Jumat (28/6), pukul 14.15 Wita.
Ia memarkir sepeda motornya tepat di depan warung nasi campur.
Usai mengambil pesanan dan hendak pulang sekitar pukul 14.30 Wita, ia mendapati sepeda motornya tidak ada di tempat.
Luh Eni lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Buleleng.
Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi mengatakan, laporan dari korban segera ditindaklanjuti.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi mengamankan tiga tersangka pelaku, yaitu Billy Pratama, Putu Suwariana dan Gede Agus Priyana Putra.
Editor : Nyoman Suarna