BALIEXPRESS.ID-- Insiden helikopter terlilit tali layangan telah terjadi 2 kali di Bali.
Hal ini menjadi dilema antara perkembangan jasa wisata di Bali dengan pelestarian tradisi budaya yang telah diwarisi secara turun temurun.
Baca Juga: Sekda Bali Tekankan Peran Orang Tua dan Sekolah dalam Cegah Anak Terlibat Judi Online
Menurut Gubernur Bali Periode 2018-2023 Wayan Koster, tidak ada yang salah antara layang-layang vs helikopter. Cuma perlu diatur agar sama-sama bisa jalan.
“Bukan dilarang (menaikkan layangan), diatur dimana boleh dimana gak,” jelas Koster.
Baca Juga: Kasus Video Intim di Buleleng: Sekda Bali Desak Pembinaan Lebih Ketat di Sekolah
Dirinya mengatakan sudah ada Perda yang mengatur dimana wilayah itu tidak boleh ada layangan. Seperti misalnya Bandara dan lintasan penerbangan.
“Perda sudah ada tinggal laksanakan dengan konsisten,” jelasnya.
Namun Koster menegaskan, operasional helikopter juga harus jelas kepentingannya.
Baca Juga: Jejak Sejarah Desa Selulung Kintamani: Dari 7 Jadi 1, Ada Peran Pasek Nyoman Sadri
Jika untuk wisata, helikopter itu seenaknya melintas bebas maka jangan Cuma layang-layang yang diatur.
“Yang melintas juga diatur. Kan kalau dia tertib kan gak mungkin terjadi insiden itu,” tegasnya saat ditemui usai membeberkan haluan pembangunan Bali masa depan 100 Tahun Bali Era Baru di Balai Budaya Gianyar, Rabu (31/7).
Editor : Wiwin Meliana