Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

KPU Tabanan Tunggu Juknis Penunjukan RS Untuk Pemeriksaan Kesehatan Para Calon

IGA Kusuma Yoni • Sabtu, 3 Agustus 2024 | 17:24 WIB

Komisioner KPU Tabanan Divisi Penyelenggara Pemilu Ni Komang Yuni Lestari (berdiri) ketika memaparkan proses penyelenggaraan Pilkada 2024
Komisioner KPU Tabanan Divisi Penyelenggara Pemilu Ni Komang Yuni Lestari (berdiri) ketika memaparkan proses penyelenggaraan Pilkada 2024

BALIEXPRESS.ID– Proses pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan kepala Daerah ke komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk calon perseorangan sudah dimulai sejak tanggal 5 Mei sampai dengan 19 Agustus mendatang. 

Sedangkan untuk proses pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dilakukan pada 27–29 Agustus 2024.

Baca Juga: Nyepi Adat Desa Adat Kesimpar; Dilakukan Setengah Hari Usai Usaba Wai

 Selama proses tersebut, calon yang hendak mendaftar diwajibkan untuk melapor ke KPU Tabanan pada H-1 menjelang pendaftaran.

Komisioner KPU Tabanan Divisi Penyelenggara Pemilu Ni Komang Yuni Lestari menyebutkan meskipun secara resmi jadwal pendaftaran calon Kepala Daerah sudah diumumkan, terkait dengan juklak dan juknis khususnya pendaftaran yang mengajak massa masih menunggu dari KPU RI.

Baca Juga: Brand Value BRI Meroket 30% Jadi USD11,25 Miliar, Catatkan Pertumbuhan Tertinggi di Asia Tenggara

“Saat ini kami tengah menunggu petunjuk teknis yang lebih lengkap dari KPU RI. Termasuk masih menunggu berapa orang bisa ikut masuk mendaftar ataupun berapa orang bisa mengajak simpatisan bagi kandidat yang mendaftar,” jelasnya Jumat (2/8).

Setelah proses pendaftaran ini, KPU dikatakan Yuni Lestari akan melakukan penelitian terhadap keabsahan pasangan Calon.

Termasuk juga proses pemeriksaan kesehatan para pasangan Calon. 

Untuk pemeriksaan kesehatan ini, Yuni Lestari pihaknya juga masih menunggu Juknis dari KPU RI terkait rumah sakit mana yang akan ditunjuk untuk melakukan proses pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan pada tanggal 29 Agustus -2 September mendatang. 

Baca Juga: Saksi Ungkap Gerak-gerik Ni Nengah S sebelum Ditemukan Akhiri Hidup dengan Cara Tragis Dalam Kamar

Dalam pemeriksaan kesehatan nanti bakal calon akan dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh, termasuk juga akan melibatkan tim dari psikolog hingga BNN (Badan Narkotika Nasional) untuk tes Narkotika. 

"Selanjutnya setelah pemeriksaan kesehatan ada jadwal pemeriksaan administrasi kemudian berikutnya adalah penetapan calon yang dijadwalkan pada 22 September mendatang, dan dilanjutkan dengan proses kampanye dan proses selanjutnya," tambahnya. (gek)

 

Editor : Wiwin Meliana
#kesehatan #KPU Tabanan #pilkada #juknis