BALIEXPRESS.ID – Sebuah video pengeroyokan seorang mahasiswa oleh sekelompok orang di Jalan Badak Agung, Denpasar Timur, baru-baru ini viral di media sosial.
Aksi pengeroyokan tersebut terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, sekitar pukul 14.00 Wita.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, mengungkapkan kronologi kejadian.
Baca Juga: Kronologi Kasus Chef S Setubuhi Siswi SMK saat Training di Hotel Berbintang di Denpasar
Peristiwa ini berawal ketika korban berinisial MBYP (19) dan GEPW (19), bersama 10 temannya, sedang nongkrong di Jalan Badak Agung, tepatnya di sebelah utara minimarket Ayu Nadhi Mart.
Ketika itu, melintas seorang anak laki-laki yang mengendarai sepeda gayung.
GEPW kemudian memanggil anak tersebut dan bercanda, menanyakan hal-hal konyol.
Anak kecil tersebut merasa tidak nyaman dan pergi. Beberapa saat kemudian, anak tersebut kembali dan merasa takut setelah ditanya lebih lanjut oleh GEPW.
Baca Juga: WNA yang Tersesat di Tukad Tista Klungkung Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
Anak kecil itu pulang dan melaporkan kejadian tersebut kepada ayahnya, PKV (41).
PKV kemudian datang ke lokasi kejadian dan langsung memukul serta melakukan penganiayaan terhadap korban.
Usai dianiaya, MBYP dan GEPW melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Denpasar Timur.
Setelah video tersebut viral di media sosial, PKV berinisiatif untuk mendatangi Polsek Denpasar Timur pada 10 Agustus 2024 untuk memberikan klarifikasi.
Rupanya aksi pemukulan itu terjadi lantaran korban menanyakan alamat rumah Upin Ipin kepada anak pelaku.
Baca Juga: Begini Kronologi Dugaan Pemukulan di Jalan Badak Agung; Kedua Pihak Sepakat Berdamai
Tak hanya itu, korban juga sempat menanyakan hal-hal yang membuat korban merasa takut.
"PKV dan kedua korban dipertemukan," jelas AKP Sukadi pada Senin, 12 Agustus 2024. Melalui mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk berdamai.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan bersama-sama menciptakan keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar,” tambah AKP Sukadi.
Editor : Wiwin Meliana