Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

TIDAK KENAL KAPOK! Ternyata 3 Bulan Lalu 2 Pegawai SPBU Sanglah Denpasar Dipecat dalam Kasus Kecurangan

Y. Raharyo • Selasa, 13 Agustus 2024 | 21:55 WIB
SPBU 54.801.53 di Jalan Pulau Komodo, Sanglah, Denpasar ini berkali-kali bermasalah karena curang dan merugikan konsumen.
SPBU 54.801.53 di Jalan Pulau Komodo, Sanglah, Denpasar ini berkali-kali bermasalah karena curang dan merugikan konsumen.

BALIEXPRESS.ID – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) di SPBU Jalan Pulau Komodo, wilayah Sanglah, Denpasar, menjadi viral di media sosial. Ini lantaran pelanggan yang membeli Pertamax Rp100 ribu hanya diberi Rp95 ribu dengan dalih Rp5000 untuk biaya admin.

Ternyata, ini bukan kali pertama terjadi kecurangan di SPBU Nomor 54.80153, yang masuk wilayah Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat, Kota Denpasar, tersebut.

 

Bahwa tiga bulan sebelumnya, dua karyawan SPBU juga sudah dipecat akibat kecurangan.

Yang terbaru, Pertamina memastikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di SPBU 54.80153, yang terletak di Jalan Pulau Komodo, Denpasar berlangsung pada Senin, 12 Agustus 2024.

Berdasarkan video yang viral, insiden bermula ketika seorang pelanggan membeli BBM jenis Pertamax seharga Rp100 ribu. Namun, petugas SPBU hanya memberikan bensin senilai Rp95 ribu, dengan alasan bahwa potongan Rp5 ribu adalah biaya administrasi.

Dalam narasi video yang viral, pelanggan menegaskan bahwa masalahnya bukan pada uang, tetapi soal kejujuran. Pelanggan tersebut menuntut bukti peraturan tertulis terkait potongan biaya administrasi tersebut, namun petugas SPBU menjawab tidak ada peraturan semacam itu.

“Di mana-mana begitu,” ujar oknum pegawai tersebut dalam video.

Petugas SPBU juga menanggapi keluhan pelanggan dengan sikap meremehkan, mengatakan bahwa pembelian Rp100 ribu tidak seharusnya dipermasalahkan.

Pernyataan ini memicu kemarahan pelanggan yang merasa tidak masalah membayar lebih jika memang ada peraturan resmi, tetapi menuntut kejujuran dalam pelayanan.

Menanggapi kasus ini, Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU tersebut.

“Kami meminta keterangan dari operator yang bersangkutan dan melakukan pengecekan CCTV di SPBU sesuai dengan laporan konsumen,” ungkap Ahad pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Dari hasil pengecekan, ditemukan bahwa pelayanan di SPBU tersebut menyalahi standar operasional prosedur (SOP) yang ditetapkan.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina meminta SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi mengenai kejadian tersebut serta memberikan sanksi berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada operator yang melanggar SOP.

Pertamina menegaskan pentingnya pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan serta standar pelayanan di SPBU Pertamina.

“Kami menekankan kembali kepada para operator, khususnya mengenai peningkatan pelayanan SPBU dan pemahaman terkait layanan bagi pelanggan BBM non-subsidi,” tambah Ahad.

Kasus Mei 2024

Yang mengejutkan, insiden ini bukan kali pertama terjadi di SPBU Jalan Pulau Komodo Denpasar. Tiga bulan lalu, kasus serupa juga viral hingga Pertamina memerintahkan pemecatan dua karyawan atau operator SPBU tersebut.

Dugaan kecurangan yang dilakukan oknum SPBU ini akhirnya ditanggapi serius oleh Pertamina Jatim Bali dan Nusra (Jatimbalinus).

Ahad Rahedi menjelaskan bahwa tim Pertamina SA Bali telah melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut.

“Terlihat memang dilayani oleh dua operator yang kini sudah diberhentikan per 17 Mei 2024,” jelasnya.

Selain itu, dokumen tera metrologi SPBU tersebut masih aktif hingga Maret 2025, dan pengecekan terhadap nozzle menunjukkan hasil sesuai ketentuan. Namun, dugaan pelanggaran SOP membuat pihak SPBU melakukan klarifikasi dan pembinaan terhadap operator yang terlibat, salah satunya dalam bentuk skorsing.

Kasus kecurangan di SPBU Jalan Pulau Komodo Denpasar ini pertama kali tersebar luas melalui media sosial. Seorang pengguna Facebook bernama Mas Bay memposting keluhan di grup “infokost Denpasar Bali,” menyertakan informasi lengkap dan peta lokasi SPBU tersebut.

Mas Bay menulis bahwa modus yang sering dilakukan adalah memotong takaran bensin dan mengalihkan perhatian pelanggan agar tidak melihat monitor pompa.

“Saya tidak memfitnah, sudah saya buktikan tiga kali beli bensin 40 ribu, takaran tidak sesuai,” tulisnya.

Ia pun mengingatkan konsumen untuk lebih teliti saat membeli bensin di SPBU tersebut dan memastikan untuk selalu memeriksa monitor pompa saat pengisian BBM hampir selesai. ***

Editor : Y. Raharyo
#jalan pulau komodo denpasar #spbu jalan pulau komodo #bali #curang #spbu #Sanglah