Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Juliastrawan Bakal Gantikan Sri Labantari Jadi Wakil Ketua DPRD Tabanan

IGA Kusuma Yoni • Senin, 19 Agustus 2024 | 03:52 WIB
I Putu Gede Juliastrawan yang juga Ketua DPC Gerindra Tabanan.
I Putu Gede Juliastrawan yang juga Ketua DPC Gerindra Tabanan.

BALIEXPRESS.ID – Sebagai salah satu Partai Pemenang Pemilu di Kabupaten Tabanan, Partai Indonesia Raya (Gerindra), mendapatkan jatah untuk menduduki posisi Wakil Ketua di DPRD Tabanan.


Jika sebelumnya kursi wakil ketua DPRD Tabanan diisi oleh Ni Nengah Sri Labantari, pada periode 2024-2029, Kursi Wakil Ketua DPRD Tabanan menjadi milik I Putu Gede Juliastrawan yang juga Ketua DPC Gerindra Tabanan.


Penunjukan Juliastrawan atau Wawan ditetapkan melalui SK atau surat keputusan partai yang diserahkan pada Kamis (15/8/2024) lalu. Ketika dihubungi Minggu (18/8/2024), Wawan menyatakan jika penunjukan tersebut sudah resmi dan SK-nya sudah diserahkan.


"SK-nya sudah diserahkan secara resmi di Kantor DPD Gerindra Bali Kami malam lalu. Pak Ketua (Made Muliawan Arya) sendiri yang menyerahkan SK tersebut kepada saya sebagai penerima SK," jelasnya Minggu (18/8/2024). 

 

Selain penyerahan SK untuk Wakil Ketua DPRD Tabanan, pada hari yang sama, Partai Gerindra juga sudah menunjuk kader Partai Gerindra yang akan menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra di Kabupaten Tabanan.


Posisi ketua fraksi Gerindra di DPRD Tabanan untuk periode 2024-2029 dipercayakan kepada Ni Nengah Sri Labantari yang dalam periode sebelumnya menduduki posisi wakil ketua DPRD.“Jadi kemarin sekalian juga dengan penetapan ketua fraksi Gerindra,” lanjutnya.


Selain menerima SK, Wawan mengaku sebagai kader Partai Gerindra yang pada Periode 2024-2029 menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Tabanan, dirinya juga mendapatkan amanat dari DPP yang telah menetapkan SK tersebut.


Amanat DPP tersebut pada intinya meminta kader-kader Gerindra di DPRD Tabanan agar selalu mengikuti garis komando untuk menjalankan program-program bagi kesejahteraan masyarakat. Wawan menjelaskan, SK tersebut akan diserahkan ke Sekretariat DPRD Tabanan untuk diproses lebih lanjut.


"SK sudah diserahkan ke bagian Sekretariat DPRD Tabanan untuk selanjutnya diproses oleh sekretariat sesuai dengan peraturan yang berlaku," tambahnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#DPRD Tabanan #wakil ketua #dpp #Fraksi #gerindra