Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dua Calon Kepala Daerah Urus Pengunduran Diri di DPRD Klungkung, Ini Kandidat Penggantinya

I Dewa Gede Rastana • Kamis, 5 September 2024 | 20:29 WIB
I Wayan Kariana dan I Gede Artawan yang diprediksi akan menjadi Pengganti Antar Waktu I Made Satria dan I Ketut Gunaksa di DPRD Klungkung.
I Wayan Kariana dan I Gede Artawan yang diprediksi akan menjadi Pengganti Antar Waktu I Made Satria dan I Ketut Gunaksa di DPRD Klungkung.

BALIEXPRESS.ID – Dua orang calon Kepala Daerah yang sebelumnya dilantik sebagai anggota DPRD Kabupaten Klungkung telah menyerahkan surat pengunduran diri. Kini pengunduran diri keduanya tengah berproses.


Ketua KPU Klungkung I Ketut Sudiana menjelaskan bahwa dari hasil verifikasi, ada dua orang anggota DPRD Klungkung yang mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah. Mereka adalah I Made Satria yang menjadi calon Bupati dari PDIP dan I Ketut Gunaksa yang menjadi calon Wakil Bupati dari Golkar.


“Dan dua orang anggota DPRD ini sudah menyetor surat pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Dimana saat ini sedang diproses,” tegasnya Kamis (5/9/2024).


Pihaknya tidak bisa memastikan berapa lama pengunduran diri itu akan diproses.

 

“Itu prosesnya kembali ke DPRD, dan induk partainya, serta pemerintah daerah. KPU hanya menyiapkan pengganti sesuai dengan perolehan suara nomor urut dibawahnya, selanjutnya diproses oleh Sekretariat Dewan melalui pemerintah daerah,” paparnya.


Sementara itu, Plt Sekwan DPRD Klungkung I Komang Gede Agus Usana menambahkan jika pengunduran diri kedua legislator asal Nusa Penida itu telah diajukan dan kini menuunggu SK pemberhentian turun dari Gubernur. “Saat ini kita masih menunggu SK pemberhentian dari Gubernur, " terangnya.

 

Baca Juga: SEBUAH KEINGINAN YANG KUAT! Jay Idzes Berharap Timnas Indonesia Selayaknya Arab Saudi yang Mampu Kalahkan Juara Piala Dunia 2022


Setelah SK pemberhentian dari Gubernur turun, maka Sekretariat Dewan akan bersurat ke KPU Klungkung untuk meminta nama dengan nomor urut perolehan suara dibawah anggota DPRD yang mengundurkan diri. “Setelah itu kita bersurat ke Induk Partai,” tandasnya.

 


Disisi lain berdasarkan data yang diperoleh di lapangan, I Made Satria akan digantikan (Pengganti Antar Waktu) oleh I Wayan Kariana yang meraih 1.029 suara pada Pileg 2024 lalu. Sedangkan I Ketut Gunaksa akan digantikan oleh I Gede Artawan yang meraih 1.447 suara. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pengganti antar waktu #SK #pengunduran diri #DPRD Kabupaten Klungkung #calon #kepala daerah