Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

TEGA! Gusti Komang Embat Uang Teman Rp 70 Juta, Cari Tahu PIN Lalu Tranfer dari M-Banking

Dian Suryantini • Jumat, 13 September 2024 | 20:23 WIB

Gusti Komang Tega Embat Uang Teman Rp 70 Juta
Gusti Komang Tega Embat Uang Teman Rp 70 Juta

BALIEXPRESS.ID- Nasib apes dialami Desak Made Trisna Erawati. Perempuan asal Kelurahan Penarukan, Buleleng ini, menjadi korban pencurian oleh temannya sendiri.

Diketahui Desak memiliki teman bernama Gusti Komang Agus Hendra.

Pertemanan mereka cukup dekat. Bahkan, Gusti Komang kerap menyambangi tempat kos Desak. Namun kebaikan Desak dimanfaatkan oleh Gusti Komang. 

 Baca Juga: Wuling dan PT Bali-Kerthi Development Fund Ventura Teken MoU Dalam Rangka Pengembangan EV di Bali

Saat Gusti Komang mengunjungi Desak di tempat kosnya, ia berupaya mengintip jari-jari Desak yang sedang bermain handphone.

Kala itu Desak juga sedang membuka m-banking. Mata Gusti Komang dengan cepat merekam password yang diketik oleh Desak. 

"Jadi dia mengintip passwordnya. Lalu digunakan untuk login lewat hp korban," kata Kapolsek Kota Singaraja, Kompol Made Agus Dwi Wirawan, Jumat (13/9) siang. 

 Baca Juga: Cinta Virtual Berujung Tragis: Pria NTT Ditolak Kekasih di Jember, Hampir Bunuh Diri

Saat Desak keluar kamar dan berada di teras belakang rumah kos, Gusti Komang dengan cepat mengambil hp Desak.

Hp itu diletakkan di kasur. Dengan ingatannya ia memasukkan kode pin pada aplikasi m-banking milik Desak, melalui hp desak.

Alhasil, uang senilai Rp 70 juta berhasil ditransfer oleh Gusti Komang. Alamat transfer ditujukan kepada Ahmad Sunarto. Bukti transfer dan notifikasi yang tidak muncul membuat Desak tidak curiga.

 Baca Juga: DPRD Klungkung Tetapkan Empat Fraksi, Golkar Belum Kirim Rekomendasi Resmi

"Kami masih selidiki itu. Apakah notifikasinya dihapus dan email-nya juga," ungkapnya. 

Desak baru tersadar ketika ada notifikasi dana masuk ke rekeningnya senilai Rp250 ribu. Ia lantas mengecek saldo m-banking miliknya. Saat dicek sisa saldo hanya Rp 5 juta. Sementara uang Rp 70 juta sudah tidak ada. 

Ia pun melaporkan hal itu ke Polsek Kota Singaraja. Polisi lalu melakukan penelusuran. Akhirnya pria asal Baturiti, Tabanan itu berhasil ditangkap. 

 Baca Juga: Datangi Polres Metro Jaksel, Nikita Mirzani Laporkan VA Terkait Kasus Ini

"Pelaku sempat mengelabui polisi dengan mengatakan dia sudah tidak ada di Bali. Sudah kabur ke Amerika. Tapi setelah diselidiki kembali ternyata memang benar dia dan kami berhasil tangkap di Baturiti," kata dia. 

Uang Rp 70 juta yang diambil dari teman barunya itu digunakan untuk membayar hutang-hutang. Selain itu, juga digunakan untuk membeli kebutuhan pribadi seperti sepatu, speaker hingga emas, dan tersisa hanya Rp 2 juta. 

"Mereka kenal di medsos (Facebook) sekitar bulan Juni 2024," imbuhnya.

Akibat perbuatannya itu, Gusti Komang dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. (dhi)

 

Editor : Wiwin Meliana
#uang #Embat #polres buleleng #teman dekat