BALIEXPRESS.ID- Sebuah video yang menunjukkan bukit di Kecamatan Kintamani, Bangli, dikeruk viral di media sosial (medsos).
Video tersebut memperlihatkan kondisi bukit di Kintamani yang tampak bopeng.
Hal itu pun langsung memantik perhatian warganet. Beragam komentar pun muncul.
Ada yang menyoroti soal isu pelestarian alam, mempertanyakan izin pengerukan, hingga mendesak pemerintah untuk segera bertindak.
Merespons hal itu, Satpol PP bersama instansi terkait, seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu langsung meninjau lokasi proyek pada Rabu (18/9/2024).
Proyek tersebut berada di kawasan Bukit Payang, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani.
Saat tim tiba di lokasi, dua alat berat tengah beroperasi di sana.
Diketahui, investor yang terlibat berencana membangun akomodasi pariwisata berupa hotel berbintang dan fasilitas glamping. Dari lokasi itu tampak jelas keindahan Gunung Batur.
"Setelah video viral, kami langsung turun untuk memastikan semuanya," ujar Kasatpol PP I Dewa Agung Suryadarma.
Suryadarma menegaskan, selain memeriksa aktivitas di lapangan, pihaknya juga mengecek seluruh perizinan yang terkait dengan proyek tersebut.
Hasilnya, PT Arunika Surya Indonesia, selaku investor, telah mengantongi seluruh izin yang diperlukan. "Izin sudah lengkap," jelas Suryadarma.
Ia juga memastikan bahwa lahan yang luasnya lebih dari 1 hektare tersebut merupakan milik pribadi, bukan hutan atau kawasan konservasi.
Saat ini, investor masih dalam tahap persiapan lahan sebelum pembangunan dimulai.
"Meskipun viral, kalau izinnya sudah lengkap, tidak ada masalah," tegasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan