BALIEXPRESS.ID– Sejak beberapa pekan lalu Yayasan Anak Bali Luih yang beralamat di BTN Multi Griya Sandan Sari, Blok E, Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, menjadi viral karena tersangkut kasus penjualan Bayi lintas Pulau yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat.
Terkait keberadaan yayasan tersebut, Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Moh Taufik Efendi, menyebutkan jika yayasan anak tersebut diketahui telah beroperasi sejak bulan November 2023 dan merupakan yayasan yang dimiliki oleh pemilik yayasan.
Baca Juga: Keributan Transpuan di Pantai Batu Bolong Bali Viral, Polisi Diminta Tindak Tegas
"Yayasan tersebut dimiliki oleh seorang pemilik yayasan, yayasan berdiri sejak bulan November 2023 dan saat ini pemilik yayasan sedang menjalani proses pemeriksaan di Polres Depok," jelasnya Selasa (17/9).
Mengenai aktivitas dari yayasan tersebut, AKP. Taufik menyatakan jika pihaknya masih melakukan penyelidikan, apakah yayasan tersebut merupakan tempat penampungan anak yatim piatu atau sebagai tempat mengasuh anak-anak.
Karena sedang dalam proses penyelidikan, maka untuk sementara dikatakan AKP. Taufik, yayasan tersebut ditutup dan penghuni yayasan untuk sementara sudah diajak ke Rumah Aman Dinsos P3A Bali.
Baca Juga: Klarifikasi Lolly: Test Pack Garis Dua Bukan Tanda Hamil, Tapi Efek Hormon
"Beberapa ibu hamil yang tinggal di yayasan tersebut sudah diamankan dan sementara diajak tinggal di Rumah Aman Dinsos P3A Bali. Sampai kapan penyelidikannya belum kami ketahui secara pasti," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Tabanan AKBP Chandra Citra Kesuma menyebut pihaknya telah melakukan pendataan terhadap yayasan-yayasan anak yang ada di Kabupaten Tabanan.
Selain menindaklanjuti informasi dari Polres Depok, upaya ini juga dilakukan sebagai upaya antisipasi.
Untuk penanganan kasusnya, Kapolres Chandra menyebutkan jika kasus tersebut, ditangani oleh Polres Depok.
Baca Juga: Sejuk dan Menyegarkan, Air Terjun Waimarang Tak Kalah Cakep Dengan Air Terjun di Bali
Sementara pihaknya dari Polres Tabanan hanya sifatnya bekerjasama dengan Polda Bali untuk upaya tindak lanjut.
"Kasusnya ditangani Polres Depok, kami disini tetap bekerjasama dengan lda Bali untuk menindaklanjuti hal tersebut. Kalau memang masih ada (yang perlu diselidiki) di sini tentunya akan kami tindak,” jelasnya. (gek)