BALIEXPRESS.ID – Kematian tragis Anak Agung Ketut Ngurah Setyawan alias Gung Balang (39), seorang tokoh Organisasi Masyarakat (Ormas) di Bali, bersama istrinya, Anak Agung Sri Agung (38), di rumah mereka di Jalan Kebo Iwa Utara, Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar, pada Senin (23/9) malam, tengah menjadi sorotan.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kematian pasangan suami istri tersebut.
Gung Balang dan istrinya ditemukan tewas di kamar tidur mereka, dengan luka tusuk di tubuh.
Di tempat kejadian, polisi juga menemukan sebilah pisau, yang diduga menjadi senjata yang digunakan dalam peristiwa tragis ini. Gung Balang ditemukan dengan luka tusuk di dada kiri, sementara istrinya mengalami luka di leher kanan.
Sebelumnya, pasangan ini terakhir terlihat masuk ke kamar mereka pada Minggu (22/9) sekitar pukul 17.00 WITA.
Namun, hingga Senin malam, mereka tidak keluar dari kamar, hingga bau tidak sedap mulai tercium dari dalam. Ketika pintu didobrak menggunakan linggis, keduanya sudah ditemukan tidak bernyawa.
Sosok Gung Balang
Semasa hidupnya, Gung Balang dikenal sebagai sosok yang mudah bergaul dan memiliki banyak teman. Kematian tragisnya meninggalkan duka mendalam bagi orang-orang yang mengenalnya.
Di media sosial, terutama Facebook, banyak ucapan belasungkawa yang mengalir dari teman-temannya, yang merasa kehilangan seorang sahabat.
Anak Agung Ketut Ngurah Setyawan yang lahir pada 6 Mei 1985 dan tinggal di Banjar Pagutan, Desa Padangsambian Kaja, Denpasar Barat.
Namanya dikenal luas setelah terlibat dalam beberapa peristiwa besar di Bali, termasuk penyerangan ormas yang sempat menggegerkan Denpasar serta kasus penganiayaan yang menjeratnya.
1. Penyerangan Ormas
Pada 17 Desember 2015, terjadi bentrokan besar antara dua kelompok ormas berinisial LB dan BB di dalam Lapas Kerobokan. Bentrokan ini menyebabkan dua orang tewas dan dua lainnya luka-luka dan dibawa ke RS Sanglah.
Insiden ini berlanjut di luar lapas, di mana rombongan ormas BB yang sedang dalam perjalanan pulang melintas di Jalan Teuku Umar usai menjenguk rekannya di RS Sanglah.
Dalam waktu bersamaan, rombongan ormas LB yang baru saja bubar dari LB Kerobokan karena mendengar adanya keributan di penjara itu, sedang dalam perjalanan melintas Jalan Teuku Umar.
Di sekitar Warung Padang Simpang Ampek, tiba-tiba rombongan ormas LB menyerang rombongan ormas BB. Gung Balang yang berada di rombongan BB lolos dari maut. Dia selamat dari serangan tersebut, meski dua rekannya tewas dan beberapa lainnya terluka.
2. Kasus Penganiayaan
Pada tahun 2019, Gung Balang terlibat dalam kasus penganiayaan yang menyeretnya ke pengadilan. Saat itu, ia merupakan simpatisan Partai Demokrat dan terlibat dalam pertikaian dengan simpatisan Partai Golkar, Wayan Nurata.
Insiden tersebut terjadi saat Gung Balang menganiaya Wayan Nurata dengan cara memukulnya sebanyak enam kali karena masalah pemasangan bendera partai Golkar.
Dalam persidangan, Gung Balang dijatuhi hukuman penjara selama 3 bulan 15 hari setelah terbukti bersalah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus kematian Gung Balang dan istrinya. Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menyebut dugaan sementara karena bunuh diri atau ulah pati.
Namun, karena ada dua orang yang tewas dengan barang bukti satu pisau, masih perlu diselidiki apakah ada upaya pembunuhan yang diikuti bunuh diri. Ataukah keduanya melakukan bunuh diri secara bergantian. ***
Editor : Y. Raharyo