BALIEXPRESS.ID- Kejadian mengejutkan terjadi di proyek pembangunan kos-kosan di Desa Sidan, Kecamatan Gianyar, Kabupaten Gianyar, Bali.
Seorang tukang kebun yang dikenal jujur dan pekerja keras bernama I Ketut Suparta,61, ternyata mencuri handphone milik rekan kerjanya sendiri.
Kasus ini bermula ketika korban Ni Nengah W, seorang buruh di proyek tersebut meletakkan tasnya yang berisi handphone Redmi A2 di tempat kerja.
Saat korban beristirahat, tas tersebut hilang. Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 2,6 juta segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Gianyar.
Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra mengatakan bahwa berdasarkan laporan itu, petugas kepolisian Polsek Gianyar langsung melakukan penyelidikan.
Pelaku Suparta pun berhasil digiri ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Suparta disangkakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.
“Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya. (*)
Editor : I Made Mertawan