BALIEXPRESS.ID - DPRD Badung mengagendakan pembahasan Peraturan Daerah (Perda) inisiatif di tahun 2025.
Hanya saja untuk setahunnya Dewan Badung hanya melakukan pembahasan dua Perda.
Jumlah ini pun berbeda dengan tahun 2024 yakni ada empat Perda yang dibahas.
Baca Juga: Disdikpora Bangli Akhirnya Anggarkan Bonus Porsenijar Tahun 2023, Segini Besarannya
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Badung, I Gusti Agung Made Wardika, mengatakan, dua Perda tersebut sudah resmi diagendakan untuk tahun depan.
Sedangkan di tahun 2024 ada empat Perda inisiatif.
"Tahun 2025, kita sudah mengagendakan dua Perda inisiatif. Meski begitu, tema atau substansi dari dua Perda tersebut masih dalam proses diskusi internal," ujar Gung Wardika.
Baca Juga: Tanggapi Rencana Konsep Debat Ala Paruman Banjar KPU Bali, Tim Mulia-PAS ‘Kami Menaati UU dan PKPU’
Pembahasan Perda ini disebutkan merupakan bagian dari program legislasi dewan yang setiap tahunnya.
Baik yang bersumber dari inisiatif dewan maupun usulan eksekutif.
Untuk tahun 2024, Perda Inisiatif yang dibahas, yakni terkait Penyelenggaraan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, Pelestarian Tanaman Lokal Bali, serta Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro.
Baca Juga: Viral Video Wikwik 29 Detik di Pantai Mandalika, Polisi Buru Pelaku dan Pengunggah Video
Dari empat Perda tersebut, tiga di antaranya sudah berhasil direalisasikan.
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti menyatakan, pihaknya menargetkan untuk dapat menghasilkan setidaknya dua Perda inisiatif setiap tahunnya.
"Target minimal kita adalah dua Perda inisiatif setiap tahun. Ini sebagai ukuran kinerja DPRD, karena Perda inisiatif adalah hasil kerja langsung dari dewan, berbeda dengan Perda yang diusulkan eksekutif, yang bisa mencapai belasan,” tegasnya.
Dalam kurun waktu 2019 hingga 2024, DPRD Badung bersama pemerintah setempat berhasil menghasilkan 78 Perda. Dari jumlah tersebut, 12 Perda merupakan hasil inisiatif dewan.
Pada tahun 2019 dewan bersama Pemkab Badung menetapkan 12 Perda, dua di antaranya merupakan Perda inisiatif.
Perda inisiatif meningkat di 2020, saat itu ada lima Perda dihasilkan melalui inisiatif dewan.
Pada tahun 2021, total sepuluh Perda ditetapkan, dan pada 2022, jumlah ini meningkat hingga 20 Perda, dengan dua di antaranya merupakan hasil inisiatif dewan.
Di tahun 2023, DPRD bersama Pemkab Badung menyelesaikan 12 Perda, termasuk tiga yang merupakan inisiatif dari anggota dewan.
Hingga pertengahan 2024, masih ada 12 Perda yang dalam proses pembahasan, sebagian besar berasal dari usulan eksekutif.
Kabupaten Badung pun tercatat sebagai salah satu wilayah dengan jumlah Perda yang dihasilkan paling banyak di Indonesia.
Sejak 2019 hingga 2023, total 54 Perda usulan eksekutif dan 12 Perda inisiatif Dewan telah disahkan. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga