Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dendam Dipecat, Dua Pria Pekalongan Aniaya Mantan Rekan Kerja Pakai Palu dan Rampas Hp di Denpasar

I Gede Paramasutha • Selasa, 8 Oktober 2024 | 21:18 WIB
DIAMANKAN: Dua pelaku penganiaya karyawan Garmen di Denpasar. (Bali Express/Humas Polresta Denpasar)
DIAMANKAN: Dua pelaku penganiaya karyawan Garmen di Denpasar. (Bali Express/Humas Polresta Denpasar)

BALIEXPRESS.ID - Dipecat dari tempat kerja membuat pria bernama Achiri Romadlon, 36, dendam dan gelap mata. Dia bersama temannya Purwanto, 33, bahkan tak segan aniaya mantan rekan kerja di Mess Hapid Garmen, Jalan Pulau Moyo, Gang Telkom 10 B, Pedungan, Denpasar Selatan, pada Sabtu (5/10).

Parahnya lagi, mereka aniaya korban menggunakan palu dan tang. Tak hanya itu, kedua pria asal Pekalongan, Jawa Tengah tersebut juga merampas handphone (Hp) para karyawan garmen tersebut.

Diketahui, korban berjumlah tiga orang, yakni Ahmad Aripin, 42, Ahmad Fadli, 19, dan ibu rumah tangga bernama Salamah, 53.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menerangkan, peristiwa bermula ketika kedua pelaku datang ke Mess Hapid Garmen sekitar pukul 19.20 WITA.

Kebetulan, saat itu Aripin sedang berada di kamar. "Korban baru selesai mandi dan memakai baju," ujar Sukadi, Selasa (8/10).

Sementara itu, ada saksi sedang bermain Hp dalam posisi tidur. Tiba-tiba Achiri menerobos masuk ke kamar dan menarik rambut Aripin sampai terjatuh di lantai.

Pria yang saat ini tidak bekerja alias nganggur tersebut lantas memukul kepala mantan rekan kerjanya dengan palu. 

Lalu, Purwanto menyusul menerobos masuk kamar dan menutup pintu. Kemudian dia memukul Aripin dengan tangan mengepal ke bagian wajah, kepala, dan menendang pinggang.

Karena dihajar bertubi-tubi, pria ini berteriak meminta tolong. Fadli dan Salamah pun mendekat setelah mendengar teriakan itu. Namun, kedua penyerang ini tetap lanjut melakukan kekerasan.

"Achiri mengaku tidak terima dirinya diberhentikan dari garmen dan menyuruh korban memanggil pemilik garmen agar datang ke TKP," tambahnya.

Selanjutnya, dua pria brutal ini merampas Hp para korban dan langsung pergi. Akibat kejadian ini, Aripin mengalami luka bocor di kepala, memar pada mata kiri, kepala dan pingga belakang. Dia juga kehilangan sebuah Hp Redmi 6 A warna Putih, dengan kerugian Rp 400 ribu.

Fadli, kehilangan sebuah Hp Poco F6 warna putih, dengan kerugian Rp 5 juta. Sedangkan Salamah kehilangan sebuah Hp Vivo warna biru muda, dengan kerugian Rp 1,5 juta.

Setelah menenangkan diri di ruangan garmen, korban yang terluka diantar oleh temannya ke RS Bali Mandara untuk berobat.

Berikutnya, kejadian ini dilaporkan ke polisi. Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, melakukan penyelidikan.

"Dari penyelidikan itu, petugas mengetahui bahwa kedua pelaku yang bersembunyi di tempat temannya yang bekerja sebagai ABK di Pelabuhan Benoa," tandasnya.

Polisi pun mengejar Achiri dan Purwanto. Hingga dapat menangkap mereka saat hendak menjual barang hasil curian kepada temannya di dermaga.

Dari hasil interogasi, diketahui motif perbuatan ini karena Ingin membalas dendam dan menguasai barang milik korban untuk dijual, demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. (*)

Editor : I Gede Paramasutha
#pria #denpasar #Rampas #dendam #dipecat #aniaya #palu